Camat Matraman Mengaku Tak Pernah Mematok Besaran Sumbangan Kurban Bagi Pelaku Usaha
Camat Matraman Bambang Eko mengklarifikasi pemberitaan terkait tuduhan permintaan seekor sapi kepada penjual hewan kurban sebagai syarat berdagang.
Penulis: Rangga Baskoro |
Namun demikian, Adin (46) seorang pedagang hewan kurban yang mengaku dimintai seekor sapi sebagai syarat berdagang menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pungutan liar.
Adin yang menolak permintaan pihak kecamatan kemudian angkat kaki dari tempatnya berdagang di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, setelah lebih dari 26 tahun berturut-turut.
WARTA KOTA, MATRAMAN--- Camat Matraman Bambang Eko mengklarifikasi pemberitaan terkait tuduhan permintaan seekor sapi kepada penjual hewan kurban sebagai syarat berdagang.
"Intinya hanya ingin menyampaikan, kalau ada lebih rezekinya, silahkan bantu warga kami yang lainnya. Kami hanya memposisikan bahwa kecamatan itu hanya ada di situ. Mengayomi warga yang membutuhkan," kata Bambang saat ditemui di Kantor Kecamatan Matraman, Kamis (1/8/2019).
Camat tak menyanggah bahwa dirinya memang menyarankan para pelaku usaha untuk memberikan bantuan menyambut hari raya kurban, namun terkait nominalnya, ditentukan sendiri oleh mereka.
• Lampaui Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Bekasi Disokong Empat PSN
"Enggak (memaksakan). Sesuaikan saja dengan kemampuan. Ada kok rekamannya. Bahkan teman beliau menyampaikan orang kecamatan bilang sesuai dengan kemampuan. Kalau mampu monggo, enggak ya tidak apa-apa. Hanya mengetuk hatinya saja," jelasnya.
Namun demikian, Adin (46) seorang pedagang hewan kurban yang mengaku dimintai seekor sapi sebagai syarat berdagang menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pungutan liar.
Adin yang menolak permintaan pihak kecamatan kemudian angkat kaki dari tempatnya berdagang di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, setelah lebih dari 26 tahun berturut-turut.
• Banyak Permintaan Daging Kurban dan Tak Ada Dana, Camat Ingin Pelaku Usaha Bantu Berbagi
"Mungkin karena komunikasinya saja yang salah, bapak itu merasa dimintai. Tidak dimintai, hanya diimbau untuk memperhatikan warga sekitar. Kalau kelebihan rezeki. Berbagi lah ke warga yang lain. Saya hanya menyampaikan ini loh fungsinya camat dan lurah. Ada excess manager. Jadi menyampaikan kalau ada kelebihan ya berbagi lah," tuturnya.
Terlebih lagi, usaha penjualan hewan kurban menimbulkan banyam dampak yang dinilai Bambang memberikan imbas kepada warga sekitar.
• Sampah dan Busa Kembali Penuhi Kali Pisang Batu Tarumajaya Bekasi
Guna menghindari adanya gesekan, Camat Matraman ingin agar Adin ikut bersumbangsih supaya warga yang terkena dampak turut juga merasakan manfaat keberadaan tempat penjualan hewan kurban.
"Imbasnya dari sebuah usaha. Misalnya usaha berdagang kambing atau sapi, itu mulai dari bau, lalu lintas terganggu dan segala macam itu akan berpengaruh kepada warganya. Tapi dengan adanya si pemilik mau nyumbang kambing misalnya, Insya Allah warga akan tenang. Oh bapak ini usahanya ada kompensasi loh buat kami, jadi baik-baik saja. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," kata Bambang.
• Dibekuk Polisi, Enam Begal Sadis di Bekasi Diancam Hukuman Mati