Berita Jakarta
PEJABAT DKI Jakarta Minta Sapi ke Pedagang Hewan Kurban Langsung Dicopot,Simak Pengakuan Sang Camat
Camat minta heawan kurban kepada pedagang yang berjualan di Matraman, Jakarta Timuir, langsung dicopot. Simak pengakuan sang camat setelah diperiksa B
Meski demikian, Camat Matraman Bambang Eko membantah menginstruksikan bawahannya agar meminta satu ekor sapi kepada penjual hewan qurban bernama Adin sebagai syarat berjualan.
Tujuan pihak kecamatan mendatangi Adin hanya untuk mengimbau kepada Adin agar berpartisipasi dalam Hari Raya Idul Adha nanti.
"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya qurban. Yang namanya qurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ masuk, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," kata Bambang di Kantor Camat Matraman, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Penjelasan Camat Matramam Minta Sapi Kurban
Dihebohkan pengakuan pedagang hewan kurban diminta seekor sapi oleh oknum camat, yang diduga menjadi syarat pedagang berdagang hewan kurban.
Ternyata, sosok oknum camat minta seekor sapi ke pedagang hewan kurban, yakni Camat Matraman Bambang Eko Prabowo.
Ia pun tanggapi, soal pernyataan pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani yang mengaku dimintai seekor sapi oleh pihak Kecamatan.
Menurut Bambang, menjelang Hari Raya Idul Adha mengumpulkan hewan kurban dari berbagai stakeholder hal wajar, oleh karena itu ia keberatan jika hal ini dibesar-besarkan.
• Dekat Permukiman Mewah BSD, Oyok Sekeluarga Tinggal di Gubuk Reyot, Bolong Atapnya, dan Penuh Ular
• Sempat Kalah di Gim Pertama, Marcus/Kevin Bangkit dan Lolos ke Perempat Thailand Open 2019
• Tahun Ini Pemkot Jakarta Selatan Bakal Menata 12 RW yang Masuk Kategori RW Kumuh
"Ceritanya gini, kan jelang Idul adha biasanya Kecamatan, Kelurahan, Wali Kota ngumpulin nih yang namanya Sapi, Kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia nih (Adin) pedagang baru ini," ujar Bambang kepada Warta Kota, Kamis (1/8/2019).
Diketahui, seorang pedagang bernama Adin membuat surat keluhan atas permintaan Sapi untuk Kecamatan itu.
Menurut Adin, permintaan sapi sangat tak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Terlebih, lahan yang ia pakai untuk berdagang adalah milik PT Kalamur Induk Plywood yang sudah memberikan izin.
• VIDEO : Baim Rilis Single Lagu yang Ditulis Sang Istri
• Belum Lama Menjenguk di Rumah Sakit, Jeremy Teti Terkejut Mendengar Kabar Kematian Agung Hercules
• Sempat Diburu Polisi Abah Grandong Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat
Namun berbeda dengan pernyataan Adin, Bambang dengan tegas mengatakan bahwa mereka menjual hewan kurban di jalur hijau.
Bahkan awalnya kata Bambang, Adin tak mendapat izin untuk berjualan di kawasan itu, namun tetap kukuh.