Berita Jakarta
PEJABAT DKI Jakarta Minta Sapi ke Pedagang Hewan Kurban Langsung Dicopot,Simak Pengakuan Sang Camat
Camat minta heawan kurban kepada pedagang yang berjualan di Matraman, Jakarta Timuir, langsung dicopot. Simak pengakuan sang camat setelah diperiksa B
"Dia (Adin pedagang) baru, dia itu sebetulnya kemarin enggak dapet izin karena di jalur khusus, itu kan kotor. Dia mau coba - coba. Saya sampaikan gini sama dia, bisa enggak dia sumbangin"
"mau nyumbang apa buat kurban? Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan (menyumbang) untuk kurban," ungkap Bambang.
• VIDEO : Goresan Canting Presiden Tandai Bulan Kemerdekaan RI
• Marco Simic: Tidak Ada Opsi Lain, Persija Harus Menang Lawan Arema FC
• VIDEO: Polisi Akan Test Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing di RS Polri
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang sapi-sapi kurban bernama Adin (46) mengaku diminta satu ekor sapi oleh oknum camat.
Oknum camat minta sapi kurban ini terjadi saat sebelum dirinya bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Ia menceritakan, lahan yang ia gunakan sejak 26 tahun yang lalu merupakan mikik PT Kalamar Induk Plywood.
Pihak perusahaan pun sudah memperbolehkannya berdagang sapi kurban selama satu bulan.

"Kalau sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi," kata Adin saat ditemui di Jalan Raya Kincan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).
Kemudian terdapat pihak kecamatan yang mendatanginya sekira tanggal 22 Juli 2019 lalu.
Adin menyatakan, orang yang menemuinya merupakan dokter hewan yang bertugas di kecamatan tersebut.
"Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat"
• CEO Persija Jakarta Ungkap Strategi, Persija Manfaatkan Faktor Tuan Rumah dan Kelelehan Arema FC
• VIDEO: Sempat Dibersihkan, Sampah dan Busa Kembali Penuhi Kali Pisang Batu
• Agung Hercules Tutup Usia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak Selama Setahun
"Mereka bilang kalau mau dagang syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat katanya mereka," ungkapnya.
Adin keberatan dengan syarat tersebut, kemudian dua orang oknum kecamatan itu lakukan negosiasi.
Negosiasi dilakukan agar Adin tetap mengeluarkan biaya untuk bisa berjualan di tempat tersebut.