SIMAK Pengakuan Camat yang Minta Seekor Sapi ke Pedagang Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha

Dihebohkan pengakuan pedagang hewan kurban diminta seekor sapi oleh oknum camat, yang diduga menjadi syarat pedagang berdagang hewan kurban.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rangga Baskoro
Adin (46) seorang pedagang sapi-sapi kurban mengaku dimintai satu ekor sapi oleh oknum camat sebelum bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019). 

Dihebohkan pengakuan pedagang hewan kurban diminta seekor sapi oleh oknum camat, yang diduga menjadi syarat pedagang berdagang hewan kurban.

Ternyata, sosok oknum camat minta seekor sapi ke pedagang hewan kurban, yakni Camat Matraman Bambang Eko Prabowo.

Ia pun tanggapi, soal pernyataan pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani yang mengaku dimintai seekor sapi oleh pihak Kecamatan. 

Menurut Bambang, menjelang Hari Raya Idul Adha mengumpulkan hewan kurban dari berbagai stakeholder hal wajar, oleh karena itu ia keberatan jika hal ini dibesar-besarkan.

Dekat Permukiman Mewah BSD, Oyok Sekeluarga Tinggal di Gubuk Reyot, Bolong Atapnya, dan Penuh Ular

Sempat Kalah di Gim Pertama, Marcus/Kevin Bangkit dan Lolos ke Perempat Thailand Open 2019

Tahun Ini Pemkot Jakarta Selatan Bakal Menata 12 RW yang Masuk Kategori RW Kumuh

"Ceritanya gini, kan jelang Idul adha biasanya Kecamatan, Kelurahan, Wali Kota ngumpulin nih yang namanya Sapi, Kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia nih (Adin) pedagang baru ini," ujar Bambang kepada Warta Kota, Kamis (1/8/2019).

Diketahui, seorang pedagang bernama Adin membuat surat keluhan atas permintaan Sapi untuk Kecamatan itu.

Menurut Adin, permintaan sapi sangat tak etis dilakukan seorang pejabat publik.

Terlebih, lahan yang ia pakai untuk berdagang adalah milik PT Kalamur Induk Plywood yang sudah memberikan izin.

VIDEO : Baim Rilis Single Lagu yang Ditulis Sang Istri

Belum Lama Menjenguk di Rumah Sakit, Jeremy Teti Terkejut Mendengar Kabar Kematian Agung Hercules

Sempat Diburu Polisi Abah Grandong Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat

Namun berbeda dengan pernyataan Adin, Bambang dengan tegas mengatakan bahwa mereka menjual hewan kurban di jalur hijau.

Bahkan awalnya kata Bambang, Adin tak mendapat izin untuk berjualan di kawasan itu, namun tetap kukuh.

"Dia (Adin pedagang) baru, dia itu sebetulnya kemarin enggak dapet izin karena di jalur khusus, itu kan kotor. Dia mau coba - coba. Saya sampaikan gini sama dia, bisa enggak dia sumbangin"

"mau nyumbang apa buat kurban? Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan (menyumbang) untuk kurban," ungkap Bambang.

VIDEO : Goresan Canting Presiden Tandai Bulan Kemerdekaan RI

Marco Simic: Tidak Ada Opsi Lain, Persija Harus Menang Lawan Arema FC

VIDEO: Polisi Akan Test Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing di RS Polri

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved