Wanita Tertangkap Bawa Sabu ke Rutan Salemba Merupakan Jaringan Pengedar

Menangkap dua orang tersangka hasil dari penelusuran sabu yang dibawa wanita berinisial HS saat menjadi pembesuk ke Rutan Salemba.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi sabu 

HS mengakui jika barang itu didapat dari seorang yaitu AS dan YS, keduanya merupakan seorang pemasok.

Mendapati nama-nama pelaku petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan SY dan AS di rumah kontrakannya di wilayah Pekojan, Jakarta Barat.

WARTA KOTA, KEMAYORAN--- Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap dua orang tersangka hasil dari penelusuran sabu yang dibawa wanita berinisial HS saat menjadi pembesuk ke Rutan Salemba.

Dua orang itu berinisial AS dan SY yang merupakan jaringan pengedar narkoba.

Hal itu terungkap setelah menggali keterangan atas asal barang yang disimpan HS.

Pertemuan Yusril dan Jokowi, Bukan Pembagian Jatah Kabinet: Diskusi Wacana WNA Jadi Direksi BUMN

"Jadi, sebagaimana rekan-rekan sudah ketahui, beberapa hari yang lalu telah tertangkap tangan seorang perempuan inisial HS di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, karena membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra, Jumat (2/8/2019).

Setelah penangkapan itu petugas menelusuri barang haram yang dimiliki oleh HS.

HS mengakui jika barang itu didapat dari seorang yaitu AS dan YS, keduanya merupakan seorang pemasok.

Mobil Listik Bebas PPnBM, Bagaimana Nasib Mobil LCGC?

Mendapati nama-nama pelaku petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan SY dan AS di rumah kontrakannya di wilayah Pekojan, Jakarta Barat.

Keduanya pun dibekuk tanpa ada perlawanan.

"Di lokasi itu kami temukan kembali barang bukti sabu yang terbungkus satu buah plastik seberat 0,06 gram," katanya.

Berikut Aturan Baru Pajak Beasiswa Disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak

Afandi menerangakan sabu-sabu itu memang berniat untuk dijual kembali, karena berdasarkan keterangan HS sabu itu didapat dari K (narapidana) didalam rutan salemba untuk diedarkan kembali.

Sabu yang diberikan oleh K seberat 78,4 gram lalu diberikan oleh HS yang merupakan pacar pelaku.

Selanjutnya HS menemui AS dan SY dilokasi yang sudah ditetapkan memberikan 60 gram sabu di dua kali pertemuan.

Apakah Daerah Anda Termasuk Wilayah Berpotensi Tsunami?

Sisa sabu yang dibawa HS saat merupakan bagian dari 78,4 gram itu yang tidak sengaja terbawa saat akan menemui AK di Rutan Salemba.

"Itu rencananya mau dia jual untuk yang waktu tertangkap tangan di rutan. Pengakuannya tidak jadi dia jual, sehingga masih dia simpan. Dan ini semuanya memang untuk kepentingan diperjualbelikan," katanya.

Para tersangka dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

10 gram sabu

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan seorang perempuan yang berusaha menyelundupkan sabu ke dalam rutan.

Perempuan berinsial HA tersebut diamankan ketika proses pemeriksaan saat akan masuk ke dalam rutan, Selasa (30/7/2019).

Petugas yang curiga menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Kepala Rutan Jakarta Pusat, Masjuno, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya perempuan itu diamankan ketika akan masuk ke dalam rutan.

"Benar. Dua petugas kami yang mengamankan," kata Masjuno, Rabu (31/7/2019).

Masjuno mengatakan, penangkapan itu berawal ketika HA masuk ke dalam rutan, setelah menjalani pemeriksaan dicurigai adanya sesuatu barang yang disembunyikan.

Saat digeledah lebih dalam ditemukan dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,5 gram barang bukti sabu.

ELSAM: Rencana Kemendagri Beri Akses Data Penduduk Ancam Privasi Warga

"Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, lingkungan dalam, serta melaporkan penemuan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta," katanya.

Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Perempuan itu pun langsung dibawa ke pihak kepolisian.

"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba," katanya. 

Polisi Ringkus 4 Orang Komplotan Begal Bersenjata Api

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved