Berikut Aturan Baru Pajak Beasiswa Disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Terkait dengan pemberian beasiswa, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak sedang menggodok aturan baru pajak pemberian beasiswa.
Dulu pembebasan pajak untuk beasiswa hanya hanya atas uang sekolahnya atau kuliah saja.
Pembebasan pajak beasiswa tidak akan berlaku bila penerima memiliki hubungan istimewa dalam hal usaha, pekerjaan, dan kepemilikan di perusahaan yang menjadi pemberi beasiswa.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Terkait dengan pemberian beasiswa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang menggodok aturan baru pajak pemberian beasiswa.
Menurut Yunirwansyah, Direktur Peraturan Perpajakan II, ada sejumlah poin-poin penting di dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan terkait pajak beasiswa tersebut.
"Pertama yang kami atur beasiswa itu dulu yang memberinya harus wajib pajak, sekarang bisa juga non wajib pajak. Jadi kami perluas," kata Yunirwansyah, Rabu (31/7/2019).
• Apakah Daerah Anda Termasuk Wilayah Berpotensi Tsunami?
Kedua, jenis biayanya.
Dulu pembebasan pajak untuk beasiswa hanya hanya atas uang sekolahnya atau kuliah saja.
Namun dalam aturan baru, terdapat perluasan cakupan.
Nantinya, kata Yunirwansyah, uang uang saku hingga uang buku yang diberikan dalam program beasiswa juga tidak akan masuk objek yang dikenai pajak.
• ELSAM: Rencana Kemendagri Beri Akses Data Penduduk Ancam Privasi Warga
Ketiga, pembebasan pajak beasiswa tidak akan berlaku bila penerima memiliki hubungan istimewa dalam hal usaha, pekerjaan, dan kepemilikan di perusahaan yang menjadi pemberi beasiswa.
Itu artinya pemberi beasiswa tetap menanggung pajak beasiswa tersebut.
• Polisi Ringkus 4 Orang Komplotan Begal Bersenjata Api
"Misalnya saya bekerja di PT X, anak saya dapat beasiswa dari PT X, itu enggak boleh (tetap jadi beban penghasilan saya) karena saya ada hubungan dengan PT X," kata dia.
"Atau misalnya saya memiliki (saham) PT X itu kepemilikan enggak boleh juga. Jadi diatur di sana, sebelumya enggak diatur," sambung dia.
• Mau Tahu Nasihat Warren Buffett kepada Investor Saham Ritel?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Baru Pajak Beasiswa Disiapkan, Ini Poin-Poin Pentingnya