Pencemaran Lingkungan
Pencemaran Kali Bekasi Terjadi Berulang-ulang Bakal Membunuh Tumbuhan dan Ikan
"Dari beberapa titik yang saya kunjungi, lokasi Curug Parigi, Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang paling menyengat karena derasnya air terjun."
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Komunitas Peduli Sungai Cikeas-Cileungsi (KP2C) menilai, pencemaran berulang-ulang di Kali Bekasi bisa merusak ekosistem.
Tumbuhan maupun ikan yang biasa hidup di kali alam itu, banyak yang mati karena tidak mampu bertahan hidup di air yang tercemar limbah pabrik maupun domestik.
"Kondisi air berwarna hitam pekat dan menimbulkan aroma yang tidak sedap," kata Ketua KP2C, Puarman, Sabtu (3/8/2019).
Pencemaran berawal dari Sungai Cileungsi ini, kata dia, tidak hanya berdampak pada ekosistem.
Tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat setempat.
Bahkan salah satu warga di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sampai dilarikan ke Puskesmas karena mengeluh sesak nafas.
• 857.464 Rumah warga Kota Bekasi Tak Dilengkapi Instalasi Air Limbah Domestik Cemari Sungai
Meski begitu, Puarman menyadari bahwa keluhan kesehatan warga itu belum tentu juga berkaitan dengan kondisi tercemarnya Sungai Cileungsi.
"Yah bisa saja memang berkaitan tapi mungkin juga sekadar kebetulan," katanya.
Puarman mengaku, dirinya sempat gatal di kerongkongan setelah tiga kali menelusuri sungai di titik-titik pencemaran di Sungai Cileungsi. Kondisi itu dia rasakan setibanya di rumah.
"Dari beberapa titik yang saya kunjungi, lokasi Curug Parigi, Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang paling menyengat karena derasnya air terjun."
"Berbeda dengan air yang sekadar mengalir di sungai, bau menyengat tidak akan terlalu terasa," ujar Puarman.
• Farhat Abbas Polisikan Hotman Paris, Polda Metro Akan Klarifikasi Kedua Belah Pihak
Tanpa instalasi limbah domestik
Sementara itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat, ada 857.464 bangunan warga tidak dilengkapi instalasi pengolah air limbah domestik.
Warga dianggap ikut bertanggung jawab terhadap pencemaran sungai ataupun kali di Kota Bekasi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Disperkimtan Kota Bekasi, Andrea Sucipto mengatakan, total bangunan rumah 941.359 unit.