Berita Video

VIDEO: Fasihnya Penipu Modus Ngaku Pegawai Mahkamah Agung Perdayai Korban Melalui Telepon

"Selamat siang Pak, saya staf bidang perkara MA diminta panitera pengganti Pak Harry kepada kedua belah pihak untuk pemberitahuan jadwal sidang.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya gelar konpers ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019) 

Enam orang pelaku sindikat penipuan dengan modus mengaku sebagai staf dan panitera di Mahkamah Agung (MA) dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sindikat ini menyasar perusahaan atau perorangan atau pengusaha yang tengah berperkara atau melakukan gugatan di MA, dengan janji dapat membantu memenangkan gugatan atau perkara.

Sehingga korban diperdayai dengan dimintai uang hingga ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah dengan janji perkara mereka dimenangkan atau dikabulkan MA.

Enam pelaku yang dibekuk adalah Andi (38) alias Doni, Riswan (23), A (38), EK (45), S alias Daddi (39) dan Awi (40).

Mereka dibekuk dari markas mereka di rumah Andi, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, 31 Juli 2019 lalu.

Selain mengaku sebagai pegawai MA, kawanan ini juga kadang mengaku sebagai staf atau panitera di pengadilan negeri di wilayah Jabodetabek dan menipu orang yang sedang berperkara di pengadilan negeri yang dimaksud.

Modus lainnya, mereka juga menyasar bendahara suku dinas atau dinas tertentu yang pejabatnya dirotasi dengan mengaku sebagai calon pejabat baru. Dari sana mereka meminta uang ke bendahara untuk biaya perpindahan.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019), lima dari enam pelaku dihadirkan polisi. Sementara satu pelaku lainnya diketahui sedang sakit.

Dua pelaku yakni Andi sebagai pimpinan sindikat ini dan Riswan, sempat memperagakan bagaimana mereka menelepon calon korban untuk memperdayainya.

Mereka menelepon calon korban yang disasar, setelah Andi terlebih dahulu memilih dan memilah calon korbannya melalui website resmi MA.

VIDEO: Enam Penipu Ngaku Pegawai Mahkamah Agung Keruk Ratusan Juta, Dibekuk Polda Metro Jaya

Setelah itu ia menyuruh Riswan menelepon korban dengan mengaku sebagai staf bidang perkara MA.

Riswan begitu fasih memperagakan saat ia menelepon korban dengan mengaku staf bidang perkara MA.

"Selamat siang Pak, saya staf bidang perkara MA diminta panitera pengganti Pak Harry kepada kedua belah pihak untuk pemberitahuan jadwal sidang. Sebelum sidang dimulai beliau menyampaikan barangkali ada hal-hal yang perlu disampaikan. karenanya bisa menghubungi beliau di nomor HP sekian, sekian," papar tersangka Riswan.

Nantinya calon korban diharapkan menghubungi nomor yang dimaksud yang ternyata adalah milik Andi, otak komplotan penipu ini.

VIDEO: Jadi Tentara PETA dan Buronan, Kemampuan Akting Adipati Dolken Diuji di Film Perburuan

"Iya saya Pak Harry panitera di MA. Terkait perkara yang akan disidangkan akan dilakukan pekan depan. Ohh minta dibantu. Ini ada petunjuk dari atasan, kira-kira bapak sanggup berapa. Jadi petunjuknya nanti 30 persen ditransfer dahulu. Saya kirim nanti nomor rekening atasan ya Pak," kata Andi memperagakan aksi penipuannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved