Berita Video
VIDEO: Enam Penipu Ngaku Pegawai Mahkamah Agung Keruk Ratusan Juta, Dibekuk Polda Metro Jaya
korban diperdayai dengan dimintai uang hingga ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah dengan janji perkara mereka dimenangkan atau dikabulkan MA.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk enam orang pelaku sindikat penipuan dengan modus mengaku sebagai staf atau panitera di Mahkamah Agung (MA).
Mereka menyasar perusahaan atau perorangan atau pengusaha yang tengah berperkara atau melakukan gugatan di MA dengan janji dapat membantu memenangkan gugatan atau perkara.
Sehingga korban diperdayai dengan dimintai uang hingga ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah dengan janji perkara mereka dimenangkan atau dikabulkan MA.
Enam pelaku yang dibekuk adalah Andi (38) alias Doni, Riswan (23), A (38), EK (45), S alias Daddi (39) dan Awi (40).
Mereka dibekuk dari markas mereka di rumah Andi, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, 31 Juli 2019 lalu.
Selain mengaku sebagai pegawai MA, kawanan ini juga kadang mengaku sebagai staf atau panitera di pengadilan negeri di wilayah Jabodetabek dan menipu orang yang sedang berperkara di pengadilan negeri yang dimaksud.
Modus lainnya, mereka juga menyasar bendahara suku dinas atau dinas tertentu yang pejabatnya dirotasi dengan mengaku sebagai calon pejabat baru. Dari sana mereka meminta uang ke bendahara untuk biaya perpindahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, kawanan ini dikomandani oleh Andi sebagai kapten.
• Anies Mau Batasi Umur Mobil, Komunitas Mobil Tua Bilang Sulit Diterapkan
"Mereka memanfaatkan informasi di website resmi MA atau pengadlan negeri yang menampilkan laporan perkara, jadwal sidang dan putusan. Selain itu mereka juga memanfaatkan website dinas atau suku dinas di provinsi DKI dan Jawa barat," kata Argo dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Argo menjelaskan Andi sebagai kapten atau komandan sindikat ini akan membagi peran ke lima rekan lainnya saat beraksi.
• VIDEO: Manajer Ungkap Agung Hercules Sudah Koma Empat Hari Sebelum Meninggal
"Andi ini yang setiap hari memonitor dan memantau website resmi MA atau pengadilan negeri untuk memilih dan memilah calon korban yang akan diperdayai baik perorangan atau perusahaan," kata Argo.
Biasanya kata Argo mereka akan memperdayai calon korban atau pihak tertentu, dengan menghubungi mereka melalui telepon, sebelum sidang pertama yang dijadwalkan dan ada di website MA, digelar.
"Semua informasi soal perkara, nomor telepon pihak yang berperkara, serta materi perkara mereka dapatkan lewat website resmi MA," kata Argo.
Dalam prakteknya kata dia setelah Andi memilih dan memilih calon korban, ia akan menyuruh Riswan menghubungi korban yang akan disasar.
• VIDEO: Istrinya Ingin Cerai, Sandy Tumiwa Akui Tidak Bisa Kontrol Emosi Karena Pakai Narkoba