Berita Video
VIDEO: Fasihnya Penipu Modus Ngaku Pegawai Mahkamah Agung Perdayai Korban Melalui Telepon
"Selamat siang Pak, saya staf bidang perkara MA diminta panitera pengganti Pak Harry kepada kedua belah pihak untuk pemberitahuan jadwal sidang.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, kawanan ini dikomandani oleh Andi sebagai kapten atau otak komplotan ini.
"Mereka memanfaatkan informasi di website resmi MA atau pengadlan negeri yang menampilkan laporan perkara, jadwal sidang dan putusan. Selain itu mereka juga memanfaatkan website dinas atau suku dinas di provinsi DKI dan Jawa barat," kata Argo dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Argo menjelaskan Andi sebagai kapten atau komandan sindikat ini akan membagi peran ke lima rekan lainnya saat beraksi.
• VIDEO: Manajer Ungkap Agung Hercules Sudah Koma Empat Hari Sebelum Meninggal
"Andi ini yang setiap hari memonitor dan memantau website resmi MA atau pengadilan negeri untuk memilih dan memilah calon korban yang akan diperdayai baik perorangan atau perusahaan," kata Argo.
Biasanya kata Argo mereka akan memperdayai calon korban atau pihak tertentu, dengan menghubungi mereka melalui telepon, sebelum sidang pertama yang dijadwalkan dan ada di website MA, digelar.
"Semua informasi soal perkara, nomor telepon pihak yang berperkara, serta materi perkara mereka dapatkan lewat website resmi MA," kata Argo.
Dalam prakteknya kata dia setelah Andi memilih dan memilih calon korban, ia akan menyuruh Riswan menghubungi korban yang akan disasar.
"Riswan ini mengaku staf bidang perkara dan berpura-pura mengklarifikasi pihak korban dengan menghubunginya sembari menjelaskan nomor perkara serta materi perkara," kata Argo.
Kemudian Riswan yang mengaku staf MA, mempersilakan calon korban menghubungi atasannya yakni panitera perkara dengan memberikan nomor telepon Andi.
"Nantinya korban akan menghubungi Andi. Saat itulah Andi ini menjelaskan bahwa perkara akan disidang pada hari tertentu, dan mengaku siap membantu," kata Argo.
Untuk bantuan itu tambah Argo, Andi akan meminta imbalan uang diatas ratusan juta rupiah dan meminta 30 persen dari dana yang diminta untuk ditransfer dahulu segera.
"Ia kemudian meminta semua dana dilunasi sebelum sidang. Setelah korban terperdaya dan memberikan dana yang diminta, nantinya nomor telepon pelaku tidak akan bisa dihubungi lagi," kata Argo.
Untuk pelaku lainnya kata Argo mereka berperan menyiapkan dokumen palsu untuk menunjang aksi penipuan, menyiapkan nomor rekening untuk menampung uang hasil penipuan, serta menarik uang dari rekening tampungan itu. "Dan kemudian Andi ini yang membagi-bagi uang hasil penipuan ke lima rekan lainnya itu," kata Argo.
Dari pengakuan Andi, kata Argo mereka sudah selama sekitar 3 tahun belakangan. "Setiap minggu mereka pasti beraksi menyasar calon korbannya, namun ada yang berhasil dan ada yang tidak," kata Argo.
Karenanya kata dia, kawanan ini diduga sudah beraks puluhan hingga ratusan kali.