PKS DInilai Kurang Aktif, Pemilihan Wagub DKI Berpotensi Diserahkan ke Anggota DPRD Baru
Sangat berpotensi (Rapat Paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan bahwa Rapat Paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI akan diserahkan pada anggota DPRD DKI yang baru.
Menurutnya hal itu terjadi karena PKS sebagai partai yang menyodorkan kandidat Wagub dinilai tak cukup pintar dalam melakukan lobi-lobi politik.
Bila dihitung-hitung, kata Syarif waktunya tak akan cukup bila tetap dipaksakan dilaksanakan pada anggota DPRD yang saat ini.

Sebab, 26 Agustus mendatang akan dilangsungkan pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.
"Sangat berpotensi (Rapat Paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal dalam melakukan pendekatan dan lobi-lobi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).
• Molor Setahun, Pengamat Desak DPRD Periode Sekarang Tuntaskan Proses Pemilihan Wagub DKI
• Haji Lulung Kasihan Anies, Minta DPRD Secepatnya Tuntaskan Proses Pemilihan Wagub DKI
• Diusulkan Ferdinand Hutahaean, Keponakan Prabowo Siap Jika Diminta Jadi Cawagub DKI
Ia menegaskan penyerahan pemilihan pada anggota yang baru tak menjadikan proses yang selama ini sudah berlangsung akan kembali diulang.
Pasalnya draf tata tertib (Tatib) yang sudah selesai disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) hanya tinggal disahkan.
"Draf tatib hanya tinggal disahkan di Rapimgab. Lalu dibentuk panitia pemilihan dan melaksanakan Rapat Paripurna," kata Syarif.
• Ikuti DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Serukan Ganti Bungkus Daging Kurban dari Plastik ke Besek
Syarif membantah bila Partai Gerindra dinilai terkesan sengaja mengulur-ngulur proses pemilihan ini
Menurutnya, persoalan kekosongan pendamping Gubernur Anies Baswedan dapat cepat selesai bila PKS bisa lebih aktif.
"Enggak benar itu jika Gerindra menghalangi proses pemilihan," kata Syarif.
• Loh, Ria Ricis Pamit Kedua Kalinya, Kini Bareng dengan Seluruh Tim Official
Diketahui sudah tiga kali rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk mengesahkan Tatib ddobatalkan.
Padahal Tatib sudah selesai disusun sejak 9 Juli 2019 lalu.
Sehingg Rapat Paripurna pemilihan yang seharusnya berlangsung pada Senin, 22 Juli juga tertunda.
Padahal posisi Wagub DKI Jakarta itu sudah kosong sejak 10 Agustus 2018 lalu setelah Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri untuk maji sebagai Cawapres di Pilpres 2019 kemarin.