SIMAK Pengakuan Camat yang Minta Seekor Sapi ke Pedagang Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha

Dihebohkan pengakuan pedagang hewan kurban diminta seekor sapi oleh oknum camat, yang diduga menjadi syarat pedagang berdagang hewan kurban.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rangga Baskoro
Adin (46) seorang pedagang sapi-sapi kurban mengaku dimintai satu ekor sapi oleh oknum camat sebelum bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019). 

Dihebohkan pengakuan pedagang hewan kurban diminta seekor sapi oleh oknum camat, yang diduga menjadi syarat pedagang berdagang hewan kurban.

Ternyata, sosok oknum camat minta seekor sapi ke pedagang hewan kurban, yakni Camat Matraman Bambang Eko Prabowo.

Ia pun tanggapi, soal pernyataan pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani yang mengaku dimintai seekor sapi oleh pihak Kecamatan. 

Menurut Bambang, menjelang Hari Raya Idul Adha mengumpulkan hewan kurban dari berbagai stakeholder hal wajar, oleh karena itu ia keberatan jika hal ini dibesar-besarkan.

Dekat Permukiman Mewah BSD, Oyok Sekeluarga Tinggal di Gubuk Reyot, Bolong Atapnya, dan Penuh Ular

Sempat Kalah di Gim Pertama, Marcus/Kevin Bangkit dan Lolos ke Perempat Thailand Open 2019

Tahun Ini Pemkot Jakarta Selatan Bakal Menata 12 RW yang Masuk Kategori RW Kumuh

"Ceritanya gini, kan jelang Idul adha biasanya Kecamatan, Kelurahan, Wali Kota ngumpulin nih yang namanya Sapi, Kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia nih (Adin) pedagang baru ini," ujar Bambang kepada Warta Kota, Kamis (1/8/2019).

Diketahui, seorang pedagang bernama Adin membuat surat keluhan atas permintaan Sapi untuk Kecamatan itu.

Menurut Adin, permintaan sapi sangat tak etis dilakukan seorang pejabat publik.

Terlebih, lahan yang ia pakai untuk berdagang adalah milik PT Kalamur Induk Plywood yang sudah memberikan izin.

VIDEO : Baim Rilis Single Lagu yang Ditulis Sang Istri

Belum Lama Menjenguk di Rumah Sakit, Jeremy Teti Terkejut Mendengar Kabar Kematian Agung Hercules

Sempat Diburu Polisi Abah Grandong Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat

Namun berbeda dengan pernyataan Adin, Bambang dengan tegas mengatakan bahwa mereka menjual hewan kurban di jalur hijau.

Bahkan awalnya kata Bambang, Adin tak mendapat izin untuk berjualan di kawasan itu, namun tetap kukuh.

"Dia (Adin pedagang) baru, dia itu sebetulnya kemarin enggak dapet izin karena di jalur khusus, itu kan kotor. Dia mau coba - coba. Saya sampaikan gini sama dia, bisa enggak dia sumbangin"

"mau nyumbang apa buat kurban? Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan (menyumbang) untuk kurban," ungkap Bambang.

VIDEO : Goresan Canting Presiden Tandai Bulan Kemerdekaan RI

Marco Simic: Tidak Ada Opsi Lain, Persija Harus Menang Lawan Arema FC

VIDEO: Polisi Akan Test Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing di RS Polri

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang sapi-sapi kurban bernama Adin (46) mengaku diminta satu ekor sapi oleh oknum camat.

Oknum camat minta sapi kurban ini terjadi saat sebelum dirinya bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Ia menceritakan, lahan yang ia gunakan sejak 26 tahun yang lalu merupakan mikik PT Kalamar Induk Plywood.

Pihak perusahaan pun sudah memperbolehkannya berdagang sapi kurban selama satu bulan.

Adin (46) seorang pedagang sapi-sapi kurban mengaku dimintai satu ekor sapi oleh oknum camat sebelum bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).
Adin (46) seorang pedagang sapi-sapi kurban mengaku dimintai satu ekor sapi oleh oknum camat sebelum bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Kalau sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi," kata Adin saat ditemui di Jalan Raya Kincan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

Kemudian terdapat pihak kecamatan yang mendatanginya sekira tanggal 22 Juli 2019 lalu.

Adin menyatakan, orang yang menemuinya merupakan dokter hewan yang bertugas di kecamatan tersebut.

"Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat"

CEO Persija Jakarta Ungkap Strategi, Persija Manfaatkan Faktor Tuan Rumah dan Kelelehan Arema FC

VIDEO: Sempat Dibersihkan, Sampah dan Busa Kembali Penuhi Kali Pisang Batu

Agung Hercules Tutup Usia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak Selama Setahun

"Mereka bilang kalau mau dagang syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat katanya mereka," ungkapnya.

Adin keberatan dengan syarat tersebut, kemudian dua orang oknum kecamatan itu lakukan negosiasi.

Negosiasi dilakukan agar Adin tetap mengeluarkan biaya untuk bisa berjualan di tempat tersebut.

"Estimasinya kalau satu sapi Rp 20 juta, mereka nego jadi Rp 10 juta, saya masih berat"

Agung Hercules Meninggal, Saat Mulai Sakit & Jalani Pengobatan Ingin Dipanggil dengan Nama Ini

VIDEO: Polisi Akan Test Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing di RS Polri

Marco Simic: Tidak Ada Opsi Lain, Persija Harus Menang Lawan Arema FC

"Turun lagi jadi Rp 7,5 juta. Saya tetap enggak mau. Biasanya juga enggak sampai seperti ini. Kalau satu kambing saya masih oke lah," tutur Adin.

Atas kejadian itu, Adin kemudian mengadukan ke Wali Kota Jakarta Timur.

Ia langsung menuju ke rumah dinas untuk menemui Wali Kota, M Anwar.

Namun demikian saat itu wali kota tak berada di tempat.

Tata Janeeta Masih Tangisi Mehdi Zati, Begni Cara Melupakan Sang Mantan Suami

Atlet Golf Profesional Ditangkap Polisi Karena Kencing di Lorong Pesawat

TERUNGKAP Banyak Satpam Bertugas Tanpa KTA, Polisi Sita 3 KTA Palsu saat Razia Legalitas di Jakpus

"Saya langsung ke rumah dinas Pak Wali. Tapi beliau enggak ada waktu itu. Jadi saya titip surat ke satpamnya"

"Sampai sekarang belum ada tanggapan. Padahal di surat itu saya cantumkan nomor handphone saya," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved