Berita Video

VIDEO: Penuturan Wartawan Aceh yang Rumahnya Diduga Dibakar

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Editor: Ahmad Sabran
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Kemudian, Asnawi terbangun dan ruang tengah rumahnya sudah penuh asap.

Asnawi dan keluarga dengan sigap keluar rumah lewat pintu belakang.

Menurut Asnawi, rumahnya diduga kuat bukan terbakar karena korsleting listrik, tetapi dibakar orang.

Harusnya Polisi yang Tembak Seniornya Tak Boleh Bawa Senjata, Kecuali Saat Tugas Patroli di Laut

Dugaan itu karena beberapa hari sebelum kejadian, rumah Asnawi pernah didatangi oleh orang yang tidak dikenal.

Lalu, orang itu meminta nomor kontaknya kepada keluarga Asnawi sambil mengelilingi sektar rumahnya.

Ketika itu, Asnawi sedang Raker di Kantor Redaksinya di Banda Aceh.

Ini Daftar Lengkap 68 Anggota Paskibraka 2019 dari 34 Provinsi

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Misdarul Ihsan mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus kebakaran rumah jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.

"Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Misdarul Ihsan berharap semua pihak tidak mengancam, apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan.

BREAKING NEWS: Keppres Amnesti Baiq Nuril Terbit Pekan Depan

Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum, apabila terjadi sengketa pers, bukan dengan kekerasan dan pengancaman.

"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers."

"Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana," papar Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi Juli Amin.

Tegaskan Takkan Tergiur Ajakan Masuk Koalisi Pemerintah, PKS Bakal Jadi Oposisi Bermartabat

Kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan, wartawan dalam menjalankan profesinya harus tetap menjunjung tinggi KEJ.

"Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," imbaunya. (Asnawi Luwi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved