Berita Video
VIDEO: Penuturan Wartawan Aceh yang Rumahnya Diduga Dibakar
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
RUMAH semi permanen milik Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar orang tak dikenal.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, mobil, plafon, dan kamar, hangus.
• Kali Bahagia di Bekasi Jadi Daratan Sampah, Airnya Tak Terlihat
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari tripleks dan kayu tersebut.
Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil, sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.
• Ryamizard Ryacudu Siap Kabulkan Apapun Permintaan Kivlan Zen, Kecuali Dua Hal Ini
Masyarakat memadamkan api dengan cara menyiramkan air.
Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus.
Setelah dua mobil Damkar tiba, api pun padam.
• Djoko Santoso Berharap Kivlan Zen Bebas, karena Kompetisinya Sudah Selesai
Musibah itu langsung ditinjau Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro.
Wabup Agara Bukhari, Kadis Sosial Karimin, dan Kadis Syariat Islam M Ikbal Selian, juga ikut mengecek lokasi.
Lisnawati, korban kebakaran mengatakan, saat kejadian mereka panik.
• Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Turun Kelas
Ia berlari membawa satu anak yang paling kecil berusia 3 tahun.
Sedangkan suaminya berlari membawa kedua anak laki-laki yang tertidur pulas.
Mereka keluar melalui pintu belakang rumah.
• Sudah Kepalang Basah, Dahnil Anzar Simanjuntak Berenang di Partai Gerindra
Karena, asap dan api telah menjalar di bagian depan rumahnya hingga ke ruang tamu.
Mereka menduga ada unsur kriminalitas di balik kebakaran rumah tersebut.
Karena, suaminya bekerja sebagai wartawan di Agara.
• Ini Alasan Prabowo Subianto Tunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak Jadi Juru Bicara
Bahkan, sebelumnya, ketika suaminya ke Banda Aceh, ada orang tidak dikenal mendatangi rumahnya.
Orang tersebut, kata Lisnawati, mencari-cari suaminya.
Dan, gerak-geriknya mencurigakan, karena berkeliling memperhatikan rumahnya.
• Jadi Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Masuk Partai Gerindra
"Kami minta Kapolda Aceh dapat mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut."
"Ini diduga ada kaitan untuk membungkam wartawan yang menulis kebenaran," ucapnya.
Sikap AJI
Dugaan kekerasan lewat ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Aceh, Selasa (30/7/2019).
Kali ini menimpa keluarga Asnawi, jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara.
Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan membakar rumah yang ditempati Asnawi bersama keluarganya, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
• Ini Alasan Aparat Brimob Lakukan Kekerasan di Empat Lokasi Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, kejadian ini sangat mengejutkan dan bagian dari menakut-nakuti insan pers di Aceh dalam menjalankan profesinya.
Menurut keterangan Asnawi, kebakaran rumahnya terjadi ketika dia, istri, dan anak-anaknya sedang tidur pulas.
Tiba-tiba sekira pukul 02.00 WIB, Asnawi mendengar teriakan dari rumah tetangga dan memberitahu rumah Asnawi terbakar.
• Rocky Gerung: Presiden Boleh Mengintervensi KPK
Kemudian, Asnawi terbangun dan ruang tengah rumahnya sudah penuh asap.
Asnawi dan keluarga dengan sigap keluar rumah lewat pintu belakang.
Menurut Asnawi, rumahnya diduga kuat bukan terbakar karena korsleting listrik, tetapi dibakar orang.
• Harusnya Polisi yang Tembak Seniornya Tak Boleh Bawa Senjata, Kecuali Saat Tugas Patroli di Laut
Dugaan itu karena beberapa hari sebelum kejadian, rumah Asnawi pernah didatangi oleh orang yang tidak dikenal.
Lalu, orang itu meminta nomor kontaknya kepada keluarga Asnawi sambil mengelilingi sektar rumahnya.
Ketika itu, Asnawi sedang Raker di Kantor Redaksinya di Banda Aceh.
• Ini Daftar Lengkap 68 Anggota Paskibraka 2019 dari 34 Provinsi
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Misdarul Ihsan mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus kebakaran rumah jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.
"Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Misdarul Ihsan berharap semua pihak tidak mengancam, apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan.
• BREAKING NEWS: Keppres Amnesti Baiq Nuril Terbit Pekan Depan
Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum, apabila terjadi sengketa pers, bukan dengan kekerasan dan pengancaman.
"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers."
"Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana," papar Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi Juli Amin.
• Tegaskan Takkan Tergiur Ajakan Masuk Koalisi Pemerintah, PKS Bakal Jadi Oposisi Bermartabat
Kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan, wartawan dalam menjalankan profesinya harus tetap menjunjung tinggi KEJ.
"Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," imbaunya. (Asnawi Luwi)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											