Berita Video

VIDEO: Penuturan Wartawan Aceh yang Rumahnya Diduga Dibakar

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Editor: Ahmad Sabran
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Karena, asap dan api telah menjalar di bagian depan rumahnya hingga ke ruang tamu.

Mereka menduga ada unsur kriminalitas di balik kebakaran rumah tersebut.

Karena, suaminya bekerja sebagai wartawan di Agara.

Ini Alasan Prabowo Subianto Tunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak Jadi Juru Bicara

Bahkan, sebelumnya, ketika suaminya ke Banda Aceh, ada orang tidak dikenal mendatangi rumahnya.

Orang tersebut, kata Lisnawati, mencari-cari suaminya.

Dan, gerak-geriknya mencurigakan, karena berkeliling memperhatikan rumahnya.

Jadi Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Masuk Partai Gerindra

"Kami minta Kapolda Aceh dapat mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut."

"Ini diduga ada kaitan untuk membungkam wartawan yang menulis kebenaran," ucapnya.

Sikap AJI

Dugaan kekerasan lewat ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Aceh, Selasa (30/7/2019).

Kali ini menimpa keluarga Asnawi, jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara.

Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan membakar rumah yang ditempati Asnawi bersama keluarganya, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Ini Alasan Aparat Brimob Lakukan Kekerasan di Empat Lokasi Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, kejadian ini sangat mengejutkan dan bagian dari menakut-nakuti insan pers di Aceh dalam menjalankan profesinya.

Menurut keterangan Asnawi, kebakaran rumahnya terjadi ketika dia, istri, dan anak-anaknya sedang tidur pulas.

Tiba-tiba sekira pukul 02.00 WIB, Asnawi mendengar teriakan dari rumah tetangga dan memberitahu rumah Asnawi terbakar.

Rocky Gerung: Presiden Boleh Mengintervensi KPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved