Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Terapkan Restribusi Parkir di Alfamart dan Indomaret, Begini Tanggapan Warga
Sejumlah warga menolak restribusi parkir di toko modern Alfamart dan Indomaret. Pasalnya, keberadaan restibusi itu sangat merugikan warga.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Harus pakai karcis juga, ditulis tarif parkirnya. Biar petugas enggak minta lebih sama data buat setor ke Pemkotnya kan enak," katanya.
• TERBONGKAR Video Panas 2 PNS Direkam di Rumah Si Wanita saat Suaminya Sedang Bekerja
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi tengah mendata seluruh Alfamart dan Indomaret yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Pendataan itu dilakukan guna mengambil alih restribusi parkir di toko modern tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan hal ini dilakukan atas intruski Wali Kota guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir.
"Sekarang pendataan masih berlangsung, mudah-mudahan dua minggu lagi selesai. Kita hanya data saja, nanti tugas penarikan dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," ujar Deded, Rabu (24/7/2019).
Deded menuturkan parkir Alfamart dan Indomaret masuk kategori parkir onstreet dikarenakan tidak pakai palang pintu.
Adapun nilai restribusi itu sebesar Rp 2000 setiap pengunjung yang membawa kendaraan.
"Selama ada potensi pendapatan baik itu di area perumahan, perkampungan, sampai dengan jalan protokol akan ditarik," jelas dia.
Deded menilai selama ini restribusi parkir di Alfamart dan Indomaret ditarik oleh ormas, RT, karang taruna maupun lainnya.
• CERITA Lengkap Prostitusi Khusus Pelajar di Blitar, dari Tarif Kamar sampai Puluhan Kondom Bekas
"Lebih baik masuk ke pendapatan daerah bisa lebih bermanfaat," ucapnya.
Kedepan tak hanya toko modern, kata Deded, sejumlah gerai lain yang berpotensi memberikan pendapatan daerah dari sektor parkir akan dipungut parkir.
"Tahap awal ini baru Alfamart dan Indomaret, kedepan bisa gerai lain," papaarnya. (MAZ)