Video Viral

TERBONGKAR Video Panas 2 PNS Direkam di Rumah Si Wanita saat Suaminya Sedang Bekerja

Kisah kasus video panas dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Simalungun Medan, Sumatera Utara, terus berlanjut.

YouTube
Ilustrasi Video Panas 2 PNS di Simalungun. 

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Kisah kasus video panas dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Simalungun, Medan, Sumatera Utara, terus berlanjut.

Setelah mengamankan dua PNS yang juga menjadi pemeran di video mesum, saat ini polisi mengejar penyebar video ke media sosial.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial BH (44) dan LS (41).

BH diketahui bekerja di kantor Camat Gunung Maligas.

Juventus Ikut Meramaikan Potensi Mendatangkan Neymar, Bahkan dengan Tambahan Bonus Dua Pemain

Pelatih Persija Jakarta Julio Banuelos: PSM Makassar Tetap Kuat Meski Tanpa Mark Klok

Tanpa Messi dan Suarez, Griezmann di Barcelona tak Berdaya, Kalah Tipis dari Chelsea 1-2

Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Polisi buru penyebar video mesum PNS

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua pelaku BH (44) dan LS (41), polisi melacak pelaku penyebar video kedua PNS tersebut.

"Sementara saat ini petugas masih mencari pelaku penyebar video tersebut, masih kita lakukan pendalaman dulu," katanya.

Seperti diketahui, video asusila berdurasi 3 menit 30 detik tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang diketahui direkam menggunakan ponsel LS.

Setelah itu dikirim ke tersangka BH.

Dalam video itu, pelaku BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu, lalu mereka beradegan mesum layaknya suami istri.

2. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Polisi telah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain flashdisk yang berisi video mesum, 12 ponsel milik tersangka dan saksi.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved