Berita Daerah
CERITA Lengkap Prostitusi Khusus Pelajar di Blitar, dari Tarif Kamar sampai Puluhan Kondom Bekas
Polisi membongkar praktik prostitusi khusus pelajar di Blitar. Siapa penyewa, berapa besarnya tarif kencan dan sewa kamar sampai kondom bekas.
Polisi membongkar praktik prostitusi khusus pelajar di Blitar, Jawa Timur. Siapa penyewa, berapa besarnya tarif kencan dan sewa kamar sampai puluhan kondom bekas yang berserakan, diungkap polisi.
Setelah sempat sembunyi, seorang pria yang diduga jadi penyedia kamar sewaan buat anak-anak pelajar yang lagi memadu kasih, akhirnya ditangkap.
Pria mucikari yang berinisial Wr (24), warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya ditangkap di rumah ibunya, Kesamben, Blitar, Senin (22/7/2019) sore kemarin.
Petang itu juga langsung dibawa ke Polres Blitar dan kini sudah diamankan.
Kepada petugas, Wr mengaku menyewakan rumah yang ada di jalan Raya Malang-Blitar, Talun, Blitar, sejak Agustus 2018 lalu, dengan harga Rp 4 juta per tahun.
Rumah itu disewakan khusus untuk praktik prostitusi short time.
• Prostitusi Online Berkedok Organ Tunggal, Begini Cara Mucikari Tawarkan Penyanyi Dangdut ke Kliennya
• TERUNGKAP Fakta Terbaru Pembunuhan Guru Honorer Budi Hartanto di Blitar, Kepalanya Dibuang ke Sungai
• Sindir Kasus Prostitusi Bikin Heboh, Vanessa Angel Sebut-sebut Biaya Mahalll sampai Lidah Bergetar
Sasarannya pun sudah ditetapkan.
Rumah prostitusi itu bukan buat orang tua namun ia sudah berencana menyewakan buat anak-anak yang sedang pacaran.
Terutama sepasang pelajar.
"Begitu disewa, rumah itu langsung dipasarkan lewat Facebook atau media sosial lainnya, dengan diberi nama info kos-kosan bebas Blitar.
"Maksudnya, jika orang mau mencari kos-kosan bebas, bisa mengetik di FB dan muncul profil kos-kosannya, termasuk harga-harganya," kata AKBP Anisullah M Ridha, Kapolres Blitar, Jawa Timur.
Sewa Rumah Prostitusi Pelajar di Blitar
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha menjelaskan kronologi prostitusi pelajar di Blitar hingga penemuan kondom bekas prostitusi pelajar
Menurut AKBP Anisullah M Ridha, Kapolres Blitar, tersangka mempunyai ide bisnis seperti itu karena mengaku dapat pengalaman dari browsing bahwa ada kos-kosan disewakan per jam.
Dan, hasilnya saat itu, mengiurkan karena langsung dapat respons.
Yakni, per hari bisa dapat uang Rp 400 ribu dengan jumlah kamar yang terpakai lima kamar.