Wali Kota Tangerang Jelaskan Akar Masalahnya dengan Menkumham, Katanya Cuma Miskomunikasi

Perseteruan kian memuncak saat Pemkot Tangerang menghentikan pelayanan publik di lahan milik Kemenkumham.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/7/2019)?. 

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan kembali memberi layanan publik kepada warga, di kompleks-kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Polisi Bikin Sketsa Wajah Penembak Misterius Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019, CCTV Tak Membantu

Namun, layanan Pemerintah Kota Tangerang seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, tetap tidak berlaku di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang.

Arief R Wismansyah mengatakan pemberhentian layanan publik untuk kantor-kantor Kemenkumham itu diberlakukan mulai hari ini.

 Pidato Lengkap Jokowi dalam Acara Visi Indonesia: Lembaga yang Tidak Bermanfaat akan Saya Bubarkan!

"Kalau perkantoran di tanah Kemenkumham disetop langsung hari ini," ujar Arief R Wismansyah saat jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

"Diberlakukan sampai mereka komunikasi dengan kita," sambungnya.

Kantor-kantor Kemenkumham yang berdiri di Kota Tangerang antara lain Kantor Rupbasan, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

 Respek Mantan Presiden PKS Anis Matta kepada Sandiaga Uno yang Tak Dampingi Prabowo Temui Jokowi

Lalu, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

Arief R Wismansyah menyatakan, pemberhentian layanan publik diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Dia juga menuturkan, pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang itu bukan kewajibannya.

 Kronologi Kapal Kargo Panama Senggol Crane di Pelabuhan Tanjung Emas, Satu Orang Luka

"Ya, kita pengin lihat iktikad dari sana, kan sebenarnya bukan kewajiban kita," katanya.

Pemberhentian layanan itu merupakan imbas perseteruan Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, terkait lahan-lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas."

 Jokowi dan Prabowo Bertemu, Partai Demokrat Sebut AHY Pembuka Jalan

"Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden dan Mendagri. Mudah-mudahan Presiden dan Mendagri menjembatani," harap Arief R Wismansyah.

Ditanggapi Santai

Wartakotalive sempat mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Klas II B Anak Wanita Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved