Wali Kota Tangerang Jelaskan Akar Masalahnya dengan Menkumham, Katanya Cuma Miskomunikasi

Perseteruan kian memuncak saat Pemkot Tangerang menghentikan pelayanan publik di lahan milik Kemenkumham.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/7/2019)?. 

Lebih lanjut, Arief R Wismansyah menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan staf Kemenkumham, dalam setiap kali rapat, khususnya masalah aset.

"Khusus masalah aset, Kemenkumhan sudah 12 kali rapat atau lebih. Bahkan kita juga sudah minta ke Pak Presiden dan lain sebagainya."

"Dulu 2014 saya sudah menghadap Pak Menteri, Pak Sekjen, hanya saja setiap pembahasan selalu deadlock," ungkapnya.

GNPF Ulama Tak Lagi Dukung Prabowo, Kecuali Sang Mantan Capres Ikut Indonesian Idol

Arief R Wismansyah akhirnya menjelaskan mengapa setiap kali membahas aset Kemenkumham, selalu saja berakhir deadlock.

Bahkan, pernah terjadi walk out di mana pihaknya ditinggal oleh staf Kemenkumham ketika rapat sedang berlangsung.

Luas kawasan Kemenkumham di Kota Tangerang, menurut Arief R Wismansyah, mencapai 182 hektare.

Pengemudi Jeep Rubicon yang Tabrak Pemotor Lalu Terobos Garis Finis Lomba Maraton Jadi Tersangka

Luas lahan yang belum terbangun hanya tersisa 22 hektare atau sekitar 13 persen.

"Kalau ngebangun biasanya 60 :40, artinya 60 dibangun, 40 untuk fasilitas sosial atau umum.
Itu kami minta ditata."

"Ada kepentingan Kemenkumham di Kota Tangerang mau dibangun Rubasan, gedung pengayoman, bahkan beliau menyampaikan 22 hektare mau dibangun politeknik semua."

"Nah, kan ada kewajiban fasum tadi. Hal-hal teknis seperti itu yang akhirnya tidak pernah disepakati dan tidak selesai hampir 5-6 tahun," terangnya.

Sekjen FPI Tegaskan Rizieq Shihab Bukan Tak Berani Pulang, tapi Dicegah Keluar dari Arab Saudi

Menyangkut hal itu, Arief R Wismansyah mengaku sudah bersurat kepada Yasonna Laoly, untuk mengklarifikasi bahwa lahan pertanian bukan alasan yang dibuat-buat oleh Pemkot Tangerang.

Melainkan, merupakan arahan dari Kemendagri serta ada di Perda Provinsi Banten.

"Makanya saya rasa sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi laporan ke Pak Menteri kaitan lahan pertanian."

Amien Rais: Demokrasi Tanpa Oposisi Jadi Demokrasi Bodong

"Jadi saya pikir kemarin masyarakat tuntut Pak Menteri harus minta maaf dan segala macam."

"Saya bilang Pak Menteri tidak perlu minta maaf karena‎ tidak salah. Yang menyampaikan informasi ini loh, itu menurut saya," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved