Kabar Tokoh
Bahasa Inggris Presiden Jokowi Terdengar Medok Jawa, Sujiwo Tejo Malah Kritisi Netizen
Menurut Sujiwo Tejo tidak terlalu penting seorang pemimpin negara menguasai bahasa asing. Terpenting ialah ukuran kepemimpinannya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Budayawan Sujiwo Tejo mengkritisti netizen yang mempermasalahkan bahasa Inggris seorang pemimpin.
Kritikan tersebut berkaitan dengan kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di KTT G20 beberapa waktu lalu.
Sebelum mengkritik netizen, pria yang selalu bersarung itu menegaskan jika dirinya bukan pendukung Presiden Jokowi atau siapapun.
“Tapi kalau mau ngritik Presiden Jokowi kritiklah kepresidenannya. Kemampuan berbahasa Inggris bukan ukuran kepresidenan, Cuk, Itu ukuran staf ahli, peneliti, dosen dll. Mari kita fair pada Presiden Jokowi atau siapa pun. Suwun.” cuit Sujiwo di akun twitternya @sudjiwotedjo pada Kamis (4/7/2019).
• Ini Rumah Mewah Syahrini di Jakarta dan Bogor, Krishna Murti dan Sujiwo Tejo Respons Mahar Rp 40 M
• Barbie Kumalasari Punya Berlian 30 Karat, Hotman: Buktikan Minimal Berlian Segitu Pacarnya Brad Pitt
• Jarang Diberitakan Tapi Kini Salah Satu Kandidat Menteri Muda Jokowi, Ini Profil Prananda Paloh
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen yang kini jadi pengajar di Australia juga mengaimini pendapat Sujiwo.
“Pak @jokowi yg Inggrisnya medok bisa jadi Presiden. Lha wong saya aja Inggrisnya berantakan bisa jadi dosen di Monash, dan tulisan bhs Indonesia saya juga ancur tapi nulis banyak buku,” jelasnya meretweet lewat akun @na_dirs.
• Ditolak Nasdem Masuk Koalisi, Arief Poyouno: Jokowi Itu Awal PDIP dan Gerindra yang Usung
Diberitakan Tribunnews sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga angkat bicara soal bahasa Inggris Presiden Jokowi di acara KTT G20 di Osaka beberapa waktu lalu.
Luhut hadir langsung mendampingi Jokowi dalam acara yang sangat bergengsi itu.
Di Facebook-nya @luhutbinsar.pandjaitan, dia mengakui bahasa Inggris Jokowi medok (logat) Jawa tapi sangat lancar berbincang-bincang.
Ada yang bilang bahasa Inggris Pak Jokowi medok Jawa. Memang betul. Saya juga medok, tapi medok Batak.
• Santap Makanan Tradisional Vietnam Yuk! Ini Manfaat Pho Untuk Kesehatan Tubuh Anda
Lantas apakah kita harus malu dengan lidah Indonesia kita?
Saya tidak setuju, karena saya bangga jadi orang Indonesia, dan saya bangga dengan logat Batak saya.
Masalah aksen ini saya perhatikan ketika mendampingi Pak Jokowi selama menghadiri KTT G20 di Jepang minggu lalu.
Saya mendengar Beliau selalu berbahasa Inggris dengan lancar dalam setiap komunikasinya dengan pimpinan negara lain.
Kalau bahasa Inggrisnya tidak baik, maka tidak mungkin seperti Ivanka Trump atau para pimpinan negara lain sampai ketawa-ketawa saat berbincang dengan Beliau.
Tidak hanya terhadap Pak Jokowi, saya juga memperhatikan aksen dari pemimpin negara lain seperti dari Jerman dan Prancis.
Mereka medok juga, tapi medok ala Jerman dan Prancis.
Artinya setiap bangsa punya logat khasnya masing-masing. Jadi, tidak perlu kita menilai rendah seseorang hanya karena aksen bahasa Inggrisnya.
Hadiri KTT G20 di Jepang, Jokowi Isap Permen Pemberian Donald Trump
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan, tiba di Bandara Kansai, Jepang, Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 07.30 waktu setempat.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang kali ini dimaksudkan dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Setibanya di Osaka, Jokowi dan Iriana disambut Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Toshiko Abe dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Arifin Tasrif.
• Ini Alasan Pemerintah Pilih Kalimantan Sebagai Lokasi Ibu Kota Baru
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyambut Presiden dan Ibu Negara di lobi hotel tempat menginap selama berada di Osaka.
Ada juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong
Berdasarkan keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan, serangkaian agenda telah menanti Presiden di hari pertama kunjungan ini.
• Istana Presiden di Ibu Kota Baru Dibangun Mulai Tahun 2021
Pertama, agenda official welcome dan juga family photo yang diadakan di INTEX Osaka.
Setibanya di INTEX Osaka, Presiden Jokowi menunggu di ruang Leaders’ Area.
Di sana, Jokowi menantikan sesi official welcome dan family photo.
• Ini Daftar 270 Daerah yang Bakal Gelar Pilkada Serentak 2020
Saat menunggu itu, Presiden Jokowi sempat berbincang bersama kepala negara, kepala pemerintahan negara G20, dan juga pimpinan lembaga internasional dalam suasana yang akrab.
Seperti, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Putra Mahkota Kerajaan Saudi Mohammad bin Salman, dan PM Kanada Justin Trudeau.
Kemudian, PM Australia Scott Morrison, PM Belanda Mark Rutte, dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde.
• Jokowi Bakal Berikan Keterangan Pers Setelah MK Bacakan Putusan, Malam Harinya Terbang ke Jepang
Bahkan, Presiden AS Donald Trump memberikan permen kepada Jokowi.
Selain berbincang dan memberikan permen, Donald Trump terlihat berfoto dengan Jokowi sembari mengacungkan jempolnya serta tersenyum lebar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan aktivitas seperti biasa, saat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
• Ketua MK: Kami akan Mempertanggungjawabkan Putusan Ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Mahmudin mengatakan, Presiden Jokowi tetap beraktivitas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Jokowi telah tiba di Istana sejak pukul 09.30 WIB.
• Wakil Ketua Persaudaraan Alumni 212 Bilang Pihak Ini Besok Harus Kalah di MK
"Presiden tetap beraktivitas di Istana Jakarta seperti hari-hari biasa, pagi-pagi sudah tiba di Istana," tutur Bey.
Hal yang sama dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati.
Sebelum bertolak ke Jepang, katanya, Presiden tetap beraktivitas seperti biasa di Jakarta.
• Moeldoko Ungkap Jaringan Teroris Bakal Ikut Bermain saat Aksi Massa di Sidang Putusan MK Besok
"Beraktivitas seperti biasa. Di sekitar Jabotabek," ucapnya.
Menurutnya, Jokowi direncakanan akan memberikan keterangan pers seusai MK membacakan putusan.
Namun, Andita enggan membocorkan di mana lokasi Jokowi akan menyampaikan pidatonya.
• Polisi Ringkus Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum, Ternyata Kakak Beradik
"Rencananya demikian (memberikan keterangan pers). Tapi kita lihat perkembangannya," tuturnya.
Jokowi dijadwalkan akan berangkat ke Osaka, Jepang pada malam hari ini, melalui Bandara Halim Perdanakusuma, untuk menghadiri KTT G-20.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, pihaknya siap membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang.
• Putusan PHPU Pilpres 2014 Setebal 5.837 Halaman, Tahun Ini Berapa Lembar?
"Kami semua sudah siap dengan sidang putusan hari ini pukul 12.30 WIB. Hakim konstitusi sudah siap bacakan, petugas kami siap. Ruang sidang juga sudah siap," ucap Fajar Laksono.
Soal mekanisme putusan, Fajar Laksono menjelaskan pembacaan putusan akan sama dengan sidang lainnya. Di mana, Ketua MK sebagai ketua majelis bakal membuka sidang.
• Empat Alasan Ini Bikin Kubu Jokowi-Maruf Amin Yakin MK Bakal Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Lalu, Ketua MK menanyakan siapa saja yang hadir. Dilanjut pembacaan awal putusan, barulah secara bergantian hakim konstitusi bakal membacakan putusan.
"Di akhir, ketua majelis akan membacakan amar putusan, lalu putusan itu diketok. Dengan diketoknya putusan, maka putusan itu otomatis punya kekuatan hukum yang mengikat," tegasnya.
Menyoal pembacaan putusan, Fajar menuturkan itu juga bagian dari kesiapan hakim bahwa memang putusan sudah siap dan tinggal dibacakan.
• Wiranto Heran Sembilan Korban Meninggal Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Diributkan
"Ini murni aspek kesiapan hakim, tidak ada agenda lain atau dorongan dari unsur luar, karena memang majelis juga sudah siap bacakan putusan hari ini," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, digelar pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.
"Itu bukan dimajuin, memang paling lambat tanggal 28," kata Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
• Jelang Sidang Putusan MK, Bambang Widjojanto: Yang Menang Jangan Sombong, yang Kalah Jangan Ngotot
"Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," sambungnya.
Keputusan jadwal pembacaan putusan akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019 itu, diputuskan di rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Sembilan hakim konstitusi mengikuti RPH tersebut.
• HUT ke-492 Kota Jakarta, Anies Baswedan Bilang Betawi Jadi Penyedia Platform Persatuan
Menurut dia, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.
"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," ujarnya.
Setelah memutuskan waktu pembacaan putusan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Anies Baswedan Ingin Kota Jakarta Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Juga, pihak termohon, yaitu tim kuasa hukum KPU, dan pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.
"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," jelasnya.
Dia menambahkan, hakim konstitusi masih akan melanjutkan RPH sampai tanggal 26 Juni.
• Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi
"RPH masih berlanjut. Cuma yang hari ini sudah selesai, RPH masih lanjut sampai tanggal 26," terangnya.
Berdasarkan pemantauan, MK sudah mencantumkan jadwal pembacaan putusan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden di laman MK.
Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 12.30 WIB pada Kamis 27 Juni 2019.
• Penahanan Ditangguhkan, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Bakal Gelar Syukuran
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Satu di antaranya adalah jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
• Ini Pesan Istri Gus Dur kepada AHY dan Ibas Setelah Ditinggalkan Ani Yudhoyono
Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
• Bomber Kartasura Pernah Berkomunikasi dengan Pimpinan ISIS Lewat Facebook
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto ketika itu.
• Bomber Kartasura Rusak Handphone, Densus 88 Bongkar Komunikasi Jaringan Teroris Lewat Akun Facebook
Bambang Widjojanto mengatakan tim kuasa hukum akan segera melengkapi daftar alat bukti yang berjumlah 51 itu.
"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujarnya.
Namun, Bambang Widjojanto enggan merinci apa saja bukti-bukti tersebut.
• Bomber Kartasura Berbagi Pengalaman Merakit Bom dengan Sesama Lone Wolf
Sebab, itu merupakan bagian dari materi persidangan.
Bambang Widjojanto berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti.
Akan tetapi, Bambang Widjojanto menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.
• KMP Mutiara Persada II Kandas Dekat Pelabuhan Bakauheni, Hingga Kini Kapal Belum Bisa Ditarik
"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," jelasnya.
Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres. (Seno Tri Sulistiyono)