Pilpres 2019
Jelang Sidang Putusan MK, Bambang Widjojanto: Yang Menang Jangan Sombong, yang Kalah Jangan Ngotot
BAMBANG Widjojanto mengaku siap mendengarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Penulis: |
BAMBANG Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku siap mendengarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.
"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siap lah. Masa sih enggak siap," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019) malam.
• Pasutri Pamer Adegan Ranjang kepada Para Bocah, Anak Mereka Juga Ikut Nimbrung
Jumat kemarin merupakan hari terakhir sidang pemeriksaan perkara PHPU Pilpres 2019.
Sebelumnya, sidang beragenda pemeriksaan perkara sudah berlangsung selama tiga hari sejak Hari Rabu.
Masing-masing pihak berperkara, yaitu tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi selaku pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan pihak terkait, sudah diberikan kesempatan yang sama.
• Pasutri Pamer Adegan Ranjang Cuma Kawin Siri, Sang Istri Pernah Dua Kali Menikah, Suaminya Sekali
Pihak terkait adalah Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin dan Bawaslu.
Semua pihak sudah menghadirkan saksi dan ahli serta mengajukan barang bukti.
Setelah berjalannya sidang pemeriksaan perkara itu, BW menyampaikan tiga hal.
• Yusril Ihza Mahendra Bilang Saksi 02 Hairul Anas Suaidi Numpang Jadi Caleg di Partai Bulan Bintang
Pertama, mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, terutama yang mendoakan agar seluruh proses ini berjalan baik.
Kedua, kata BW, tugas belum selesai. Artinya, apa pun hasilnya, pihaknya terus berupaya supaya Indonesia jauh lebih dahsyat.
Ketiga, pihaknya berupaya meminimalisasi potensi risiko yang muncul dari faksi dan friksi itu.
• Mulai Membaik, Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Sudah Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap
"Ini harus mulai dilakukan misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," imbuhnya.
Setelah agenda pemeriksaan perkara selesai, sidang PHPU Pilpres 2019 akan dilanjutkan ke tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Rencananya, RPH akan mulai dilakukan pada Senin (24/6/2019) pekan depan.
• Beredar Sembilan Nama Perwira Tinggi Calon Pimpinan KPK, Polri Bilang Masih Harus Diseleksi Lagi