Pilpres 2019
Moeldoko Ungkap Jaringan Teroris Bakal Ikut 'Bermain' saat Aksi Massa di Sidang Putusan MK Besok
Moeldoko mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan teroris, saat aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan teroris, saat aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Ia mengatakan, pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut 'bermain' dalam aksi tersebut.
Namun, Moeldoko enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat.
• Luhut Bilang Jokowi Tak Sungkan Berbuat Apapun Demi Negara, Termasuk Sambangi Rumah Prabowo Lagi
"Ada. Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ujarnya ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut tidak ingin adanya upaya rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Sehingga, kata Moeldoko, agenda utama dari kelompok tersebut turun atau mengikuti aksi.
• Ini yang Bakal Dilakukan Prabowo Setelah Pulang dari Jerman Besok
"Sepertinya mereka punya agenda lain yang pada akhirnya masih menginginkan untuk turun ke jalan."
"Kelompok-kelompok itu sudah kita kenali dan modusnya atau agendanya. Kenapa kok enggak nerima saja keputusan atau hasil sidang itu? Apapun hasilnya," tuturnya.
Sebagai langkah preventif, Moeldoko mengatakan 40 ribu personel gabungan TNI-Polri disiagakan menjaga Gedung MK, saat hakim membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
• Prabowo-Sandi Pastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
"Intinya bahwa semua kita berharap tidak banyak terganggu. Kasihan juga masyarakat mau ke kantor jadi terganggu," paparnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, digelar pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.
"Itu bukan dimajuin, memang paling lambat tanggal 28," kata Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
• Jelang Sidang Putusan MK, Bambang Widjojanto: Yang Menang Jangan Sombong, yang Kalah Jangan Ngotot
"Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," sambungnya.
Keputusan jadwal pembacaan putusan akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019 itu, diputuskan di rapat permusyawaratan hakim (RPH).