Pilpres 2019
Hakim Mahkamah Konstitusi Marah Tahu Saksi yang Diajukan Kubu 02 Ternyata Tak Ada Perannya
Saksi bernama Idham tersebut ditanyakan hakim MK memilih peran apa saat Pilpres. Ternyata tak ada perannya
Agus mengakui tidak melaporkan peristiwa tersebut karena yakin timnya mampu menanganinya.
Beberapa pertanyaan berikutnya hakim menegaskan bahwa seseorang tidak boleh tertekan saat memberi kesaksian di depan Mahkamah Konstitusi.
"Apakah sekarang anda tertejan?" ujar Hakim MK.
Agus pun menjawab bahwa dirinya tidak tertekan.
Sidang pun kemudian dimulai.
Simak video selengkapnya disini :
• CPNS 2019 Tahap Kedua yang akan Diseleksi Calon P3K , Begini Penjelasan Resmi dari BKN
• Lulusan SMA Bersiap, BNN Buka Formasi Pawang Anjing Pelacak di CPNS 2019, Ini gaji & Kerjaannya
• BNN Akan Buka Lagi Formasi Pawang Anjing Pelacak di CPNS 2019, Ini Pekerjaan, Markas, & Gajinya
• Pakai Jenis HOTS, Soal SKD & SKB CPNS 2019 Akan Lebih Sulit, Begini Penjelasan Lengkapnya
• Ini Daftar Aplikasi Latihan Soal CPNS 2019, Kunci Jawaban, & Pembahasan Terbaik di Playstore
Addie MS lewat akun instagramnya juga memposting sebuah video yang telah diedit oleh pihak lain :
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar