Pilpres 2019

Hakim Mahkamah Konstitusi Marah Tahu Saksi yang Diajukan Kubu 02 Ternyata Tak Ada Perannya

Saksi bernama Idham tersebut ditanyakan hakim MK memilih peran apa saat Pilpres. Ternyata tak ada perannya

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

Agus mengakui tidak melaporkan peristiwa tersebut karena yakin timnya mampu menanganinya. 

Beberapa pertanyaan berikutnya hakim menegaskan bahwa seseorang tidak boleh tertekan saat memberi kesaksian di depan Mahkamah Konstitusi. 

"Apakah sekarang anda tertejan?" ujar Hakim MK. 

Agus pun menjawab bahwa dirinya tidak tertekan. 

Sidang pun kemudian dimulai. 

Simak video selengkapnya disini : 

 CPNS 2019 Tahap Kedua yang akan Diseleksi Calon P3K , Begini Penjelasan Resmi dari BKN

 Lulusan SMA Bersiap, BNN Buka Formasi Pawang Anjing Pelacak di CPNS 2019, Ini gaji & Kerjaannya

 BNN Akan Buka Lagi Formasi Pawang Anjing Pelacak di CPNS 2019, Ini Pekerjaan, Markas, & Gajinya

 Pakai Jenis HOTS, Soal SKD & SKB CPNS 2019 Akan Lebih Sulit, Begini Penjelasan Lengkapnya

 Ini Daftar Aplikasi Latihan Soal CPNS 2019, Kunci Jawaban, & Pembahasan Terbaik di Playstore

Addie MS lewat akun instagramnya juga memposting sebuah video yang telah diedit oleh pihak lain : 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved