Pilpres 2019

Tautan Berita Bisa Sah Jadi Alat Bukti Asalkan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Bisa Tunjukan Kebenaran

Pakar hukum Tata Negara Zainal Arifin menganggap tautan berita dapat menjadi alat bukti. Asalkan tautan tersebut dapat dibuktikan secara nyata.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas/Wawan H Prabowo
Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada 

Saat ini, kubu 02 Prabowo-Sandi lakukan gugatan ke MK, soal maraknya kecurangan Pemilu 2019. Walau begitu, Relawan Balad Jokowi yakin Jokowi-Maruf menang di Pilpres 2019.

Yakini Jokowi-Maruf Amin menang di Pilpres 2019, diutarakan oleh Ketua Umum Relawan Balad Jokowi Muchlas Rowie.

Pasalnya, Relawan Balad Jokowi optimis Jokowi-Maruf Amin menang di Pilpres 2019 atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurutnya, walaupun kubu 02 sertakan link berita perkuat gugatan ke MK, Relawan Balad Jokowi yakin Jokowi-Maruf menang di Pilpres 2019.

 Dikabari Harga Ayam Potong Naik Rp 15 Ribu/Ekor, Wakil Walikota Tangsel Kaget dan Akan Cek ke Pasar

 Bus AKAP dari Arah Jawa Diberikan Perlakuan Khusus Saat Pemberlakuan Satu Arah di KM 70 Diberlakukan

 Blokade Jalan Menuju KPU dan Bawaslu Mulai Dibuka Hari Ini dan Baru Berfungsi Malam Hari

"Kami optimis untuk kemenangan pak Jokowi-Maruf Amin. Kita tunggu saja putusan MK," ujar Muchlas dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019.

Muchlas juga berharap dengan kemenangan dan kembali Jokowi sebagai Presiden Indonesia, dapat memberikan kemajuan yang luar biasa bagi bangsa ini.

Sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang diperhitungkan oleh dunia.

"Mudah-mudahan beliau (Jokowi) selama lima tahun kedepan memberikan kamajuan yang luar biasa, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang diperhitungkan," imbuhnya.

 Dua Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 Konsumsi Narkotika, Kata Polisi untuk Tambah Keberanian

 Program Ramadan Pesona Square Gelar Midnight Sale 1 Juni 2019, Potongan Harga hingga 70 Persen

 Telan Korban, Tokoh Suluh Kebangsaan Desak Kepolisian Untuk Usut Tuntas Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019

Lebih lanjut, Muchlas menegaskan Balad Jokowi akan terus mengawal Jokowi selama menjalani pemerintahan.

"Saya katakan, bahwa Balad Jokowi setelah Jokowi ditetapkan dan dilantik akan terus mengawal beliau (Jokowi)," pungkasnya

Tanggapan Yusril Kubu 02 Ajukan Link Berita ke MK

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan/wsj) 

Kubu BPN Prabowo-Sandiaga telah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved