Isu Makar
Kapolri Bilang Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko Masih Bisa Dikomunikasikan, Apa Maksudnya?
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kasus yang menjerat mantan Danjen Kopassus Soenarko masih bisa dikomunikasikan.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kasus yang menjerat mantan Danjen Kopassus Soenarko masih bisa dikomunikasikan.
Hal itu dikatakan Kapolri, setelah sebelumnya menjelaskan perbedaan kasus yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.
Menurut Tito Karnavian, kasus yang menjerat Kivlan Zen bukan hanya dugaan kepemilikan senjata api, namun juga pemufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan sejumlah tokoh.
• 29 Pendamping Diajukan Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Ini Tugas Mereka Saat Sidang Sengketa Pilpres
"Dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api," ujar Tito Karnavian di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
"Tentu juga ada dugaan pemufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan," sambungnya.
Sehingga, menurut Tito Karnavian, meskipun tidak nyaman, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kasus ini hingga meja pengadilan.
Tito Karnavian lalu menjelaskan kasus mantan Danjen Kopassus Soenarko berbeda dengan yang menjerat Kivlan Zen.
• Pakar Hukum Tata Negara Ini Yakin 99,99 Persen MK akan Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
Tito Karnavian mengungkap bahwa kasus yang menjerat Soenarko berupa menyelundupkan senjata dari Aceh menuju Jakarta.
Tetapi, belum terbuka apakah senjata itu akan terlibat dalam tindak pidana lainnya.
"Agak berbeda dengan kasus Bapak Soenarko. Ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta," terangnya.
• Wiranto Janji Tak Batasi Media Sosial Lagi Jika Sidang Sengketa Pilpres 2019 Aman
"Kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus Bapak Kivlan Zen, jadi grade-nya beda," ungkap Tito Karnavian.
Hal tersebut yang menurut Tito Karnavian, Polri dapat membuka komunikasi dengan Soenarko.
Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai komunikasi yang dimaksudkannya.
• LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya
"Sehingga, saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," tutur Tito Karnavian.
“Tapi untuk masalah Bapak Kivlan Zen saya kira karena sudah banyak tersangka lain yang sudah ditangkap, termasuk calon eksekutor senjatanya ada empat,” beber Tito Karnavian.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui institusi yang dipimpinnya tak nyaman menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau purnawirawan TNI.
• Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT
Tito Karnavian mengaku terus bersinergi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk menjaga soliditas TNI-Polri.
"Saya menyampaikan kepada Panglima komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi, bekerja sama dengan TNI," ujar Tito Karnavian di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
• Ini Hal yang Dipersoalkan Mantan Komandan Grup Kopassus Hingga Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim
"Sehingga, penanganan kasus purnawirawan TNI, tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman," ungkap Tito Karnavian.
Meski begitu, dirinya memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.
Sehingga, dirinya memastikan, para purnawirawan TNI mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.
• Rekapitulasi Suara Manual Sudah Rampung tapi Situng Tak Juga Kelar, Ini Penjelasan KPU
"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum, semua orang sama di muka hukum," tegas Tito Karnavian.
Tito Karnavian juga mengingatkan bahwa pihaknya pernah menangani kasus yang melibatkan purnawirawan Polri.
Salah satu kasus termutakhir yang melibatkan pensiunan Polri adalah kasus dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob.
• Jabatan Maruf Amin Dipersoalkan, TKN Jokowi-Maruf Amin Ungkit Status Dua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
"Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Saat ini juga kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," papar Tito Karnavian.
Saat ini dua purnawirawan TNI yang tersangkut kasus di Polri adalah mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Soenarko.
Tito Karnavian juga menegaskan pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen merupakan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.
• Tiga Pimpinan KPK Pastikan Tak Maju Lagi untuk Periode 2019-2023, Dua Orang Belum Tentukan Sikap
Dirinya menyebut Kivlan Zen diduga merencanakan pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
"Tolong dikoreksi, bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen, enggak pernah," ujar Tito Karnavian.
"Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat press release di Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei), di mana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi semua untuk melakukan kerusuhan," paparnnya.
• Setelah Sofyan Jacob, IPW Desak Polri Tangkap Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Ini
Selain itu, Tito Karnavian memastikan Kivlan Zen tidak hanya disangkakan pasal kepemilikan senjata api.
Namun pihaknya menduga, Kivlan Zen telah melakukan pemufakatan jahat untuk membunuh pejabat negara.
Dirinya memastikan fakta-fakta tersebut bakal terungkap di pengadilan.
• Wiranto Tegaskan Rencana Pembunuhan Pejabat Nasional Bukan Karangan Pemerintah
"Ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan pemufakatan jahat dalam bahasa hukum, untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya. Nanti akan terungkap di pengadilan," beber Tito Karnavian.
Sebelumnya, Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen, membantah kliennya memiliki peran kunci dalam rencana pembunuhan lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," ujar Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).
• Polisi Ciduk Pencuri Senjata Api dari Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei, Terungkap Berkat CCTV
Pihak kuasa hukum saat ini sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar Kivlan Zen dapat memberikan keterangan secara langsung terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan, sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tutur Tonin.
• Insan Medika, Layanan Perawat Lansia dan Home Care Kekinian
Saat ini Kivlan Zen masih ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Dirinya telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Peran Kivlan Zen
Sebelumnya, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran kunci Kivlan Zen, dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Peran sentral Kivlan Zen itu terungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku, hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Tersangka KZ (Kivlan Zen) berperan memerintahkan HK dan AZ untuk mencari eksekutor,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
• Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak
"Ia juga memberikan uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 150 juta kepada HK untuk mencari senjata api,” sambungnya.
Tak sampai di situ, KZ juga menyampaikan target operasi pembunuhan kepada tersangka lainnya, yaitu empat tokoh nasional dan satu pimpinan nasional.
KZ dikabarkan melakukan pertemuan langsung dengan HK, AZ, dan Y yang masih buron, di halaman parkir Masjid Pondok Indah.
• Kisah Pejuang Nafkah di Hari Raya, Baru Mudik Lebaran Jika Stasiun Pasar Senen Sepi
“Pada April 2019 tersangka HK alias I, AZ, dan Y, melaksanakan pertemuan dengan KZ di halaman parkir Masjid Pondok Indah," ungkap Ade Ary.
"Menunjukkan foto pimpinan lembaga survei sebagai target operasi. HK juga menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang operasional bagi HK dan Y," paparnya.
"Untuk mengintai pimpinan lembaga survei tersebut dan sudah dilakukan di Jalan Cisanggiri,” terangnya.
• Beredar Informasi Karcis Tol Bisa untuk Klaim Asuransi dan Derek Gratis, Jasa Marga Pastikan Hoaks
“Hasil pengintaian mereka pun sudah disampaikan kepada tersangka A dan dilanjutkan kepada KZ,” imbuhnya.
Ade Ary juga mengungkapkan, uang 15 Ribu Dolar Singapura yang diberikan KZ kepada tersangka lain tersebut, didapat dari tersangka kedelapan berinisial HM.
HM juga diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK, untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu.
• Tahu Fitri Tropika Hamil, Chacha Frederica Menangis Hingga Tertawa
“HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu. Dari pemeriksaan, HM diduga memberikan dana kepada KZ untuk keperluan pembelian senjata api," beber Ade Ary.
"HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK. Rp 10 juta untuk operasional, dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.
Ade Ary menegaskan, hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.
• Lukman Sardi Ungkap Cita-cita yang Belum Tercapai di Hari Ulang Tahun Ayahnya
“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” jelas Ade Ary.
Bentuk Tim Khusus
Polri juga membentuk tim khusus untuk mencari sejumlah fakta soal kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu.
Polisi hingga saat ini masih mendalami sejumlah temuan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, susunan tim investigasi khusus itu diketuai langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Moechgiyarto.
• Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Bersyukur Penuhi Permintaan Ayahnya Meski Sempat Banyak yang Menolak
"Ini untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa pada 21-22 Mei," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Iqbal berujar, tim tersebut bakal mengusut dari awal perencanaan hingga pecahnya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei.
"Termasuk juga (mencari tahu sebab) sembilan korban meninggal dunia. Kami sedang bekerja untuk terus merangkai benang merahnya, mengerucut menjadi satu," beber Iqbal.
• Berat Badan Saat Hamil Bikin Kartika Putri Galau, Ia Lalu Bertanya kepada Netizen
Polisi hingga saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang terkoneksi dengan sejumlah tersangka yang sudah diamankan.
"Ada keterangan dari beberapa tersangka disuruh si A, B, C, D, tapi belum waktunya kami sampaikan, karena ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Iqbal.
Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2018, yakni Kivlan Zein (KZ) dan Habil Marati (HM). (Fahdi Fahlevi)