Isu Makar

Setelah Sofyan Jacob, IPW Desak Polri Tangkap Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Ini

MANTAN Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
ISTIMEWA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob 

MANTAN Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.

Ia dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai tersangka, Senin (17/6/2019) pekan depan.

Saat Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2001 silam, jajarannya berhasil menangkap Tommy Soeharto, putra Presiden ke-2 RI Soeharto, yang kala itu buron.

Tiga Pimpinan KPK Pastikan Tak Maju Lagi untuk Periode 2019-2023, Dua Orang Belum Tentukan Sikap

Tommy Soeharto menjadi buronan kepolisian karena kasus pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita.

Perwira yang menangkap Tommy Soeharto saat itu adalah Tito Karnavian, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Meski berhasil menangkap Tommy Soeharto di masa Sofyan Jacob menjabat Kapolda Metro Jaya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai itu bukan prestasi istimewa Sofyan Jacob.

Jabatan Maruf Amin Dipersoalkan, TKN Jokowi-Maruf Amin Ungkit Status Dua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Tapi, katanya, lebih ke prestasi dan kinerja anak buahnya, yakni Tito Karnavian.

Karenanya, kata Neta S Pane, masa jabatan Sofyan Jacob menjadi Kapolda Metro Jaya saat itu sangat singkat, yakni hanya delapan bulan saja.

"Jadi sosok Sofyan biasa saja seperti kebanyakan polisi lainnya. Relatif tidak ada prestasi yang menonjol," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Rabu (12/6/2019).

Rekapitulasi Suara Manual Sudah Rampung tapi Situng Tak Juga Kelar, Ini Penjelasan KPU

Bahkan, kata Neta S Pane, setelah pensiun dari kepolisian, Sofyan Jacob beberapa kali melakukan hal kontroversi.

"Yang menonjol kasus yang pernah menerpanya adalah saat mengancam dan melepaskan tembakan ke udara saat ribut dengan satpam di perumahannya di Pantai Indah Kapuk, pada 2011," beber Neta S Pane.

Sebelumnya, Neta S Pane menilai bahwa Sofyan Jacob yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, cukup rentan lolos dari jeratan hukum yang dilakukan polisi.

Ini Hal yang Dipersoalkan Mantan Komandan Grup Kopassus Hingga Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim

Sebab, sosok Sofyan Jacob merupakan polisi senior yang sangat paham lika-liku proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Karena itulah, Neta S Pane mendesak Polri menahan Sofyan Jacob agar ia tidak mempersulit proses penyidikan, dengan tidak menghilangkan barang bukti.

"Jadi Polri harus menahan Sofyan Jacob agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti," sarannya.

Ini Penyakit yang Diderita Ratna Sarumpaet, Tensinya Tembus 160

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved