Isu Makar

Kapolri Bilang Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko Masih Bisa Dikomunikasikan, Apa Maksudnya?

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kasus yang menjerat mantan Danjen Kopassus Soenarko masih bisa dikomunikasikan.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan), dipangku prajurit TNI usai menggelar apel kesiapan membantu tugas POLRI dalam pengamanan natal, tahun baru, pileg dan pilpres 2019 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). 

Tak sampai di situ, KZ juga menyampaikan target operasi pembunuhan kepada tersangka lainnya, yaitu empat tokoh nasional dan satu pimpinan nasional.

KZ dikabarkan melakukan pertemuan langsung dengan HK, AZ, dan Y yang masih buron, di halaman parkir Masjid Pondok Indah.

 Kisah Pejuang Nafkah di Hari Raya, Baru Mudik Lebaran Jika Stasiun Pasar Senen Sepi

“Pada April 2019 tersangka HK alias I, AZ, dan Y, melaksanakan pertemuan dengan KZ di halaman parkir Masjid Pondok Indah," ungkap Ade Ary.

"Menunjukkan foto pimpinan lembaga survei sebagai target operasi. HK juga menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang operasional bagi HK dan Y," paparnya.

"Untuk mengintai pimpinan lembaga survei tersebut dan sudah dilakukan di Jalan Cisanggiri,” terangnya.

 Beredar Informasi Karcis Tol Bisa untuk Klaim Asuransi dan Derek Gratis, Jasa Marga Pastikan Hoaks

“Hasil pengintaian mereka pun sudah disampaikan kepada tersangka A dan dilanjutkan kepada KZ,” imbuhnya.

Ade Ary juga mengungkapkan, uang 15 Ribu Dolar Singapura yang diberikan KZ kepada tersangka lain tersebut, didapat dari tersangka kedelapan berinisial HM.

HM juga diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK, untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu.

 Tahu Fitri Tropika Hamil, Chacha Frederica Menangis Hingga Tertawa

“HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu. Dari pemeriksaan, HM diduga memberikan dana kepada KZ untuk keperluan pembelian senjata api," beber Ade Ary.

"HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK. Rp 10 juta untuk operasional, dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.

Ade Ary menegaskan, hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 Lukman Sardi Ungkap Cita-cita yang Belum Tercapai di Hari Ulang Tahun Ayahnya

“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” jelas Ade Ary.

Bentuk Tim Khusus

Polri juga membentuk tim khusus untuk mencari sejumlah fakta soal kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu.

Polisi hingga saat ini masih mendalami sejumlah temuan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, susunan tim investigasi khusus itu diketuai langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Moechgiyarto.

 Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Bersyukur Penuhi Permintaan Ayahnya Meski Sempat Banyak yang Menolak

"Ini untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa pada 21-22 Mei," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Iqbal berujar, tim tersebut bakal mengusut dari awal perencanaan hingga pecahnya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei.

"Termasuk juga (mencari tahu sebab) sembilan korban meninggal dunia. Kami sedang bekerja untuk terus merangkai benang merahnya, mengerucut menjadi satu," beber Iqbal.

 Berat Badan Saat Hamil Bikin Kartika Putri Galau, Ia Lalu Bertanya kepada Netizen

Polisi hingga saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang terkoneksi dengan sejumlah tersangka yang sudah diamankan.

"Ada keterangan dari beberapa tersangka disuruh si A, B, C, D, tapi belum waktunya kami sampaikan, karena ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Iqbal.

Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2018, yakni Kivlan Zein (KZ) dan Habil Marati (HM). (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved