Isu Makar

Kapolri Bilang Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko Masih Bisa Dikomunikasikan, Apa Maksudnya?

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kasus yang menjerat mantan Danjen Kopassus Soenarko masih bisa dikomunikasikan.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan), dipangku prajurit TNI usai menggelar apel kesiapan membantu tugas POLRI dalam pengamanan natal, tahun baru, pileg dan pilpres 2019 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui institusi yang dipimpinnya tak nyaman menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau purnawirawan TNI.

 Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT

Tito Karnavian mengaku terus bersinergi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk menjaga soliditas TNI-Polri.

"Saya menyampaikan kepada Panglima komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi, bekerja sama dengan TNI," ujar Tito Karnavian di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

 Ini Hal yang Dipersoalkan Mantan Komandan Grup Kopassus Hingga Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim

"Sehingga, penanganan kasus purnawirawan TNI, tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman," ungkap Tito Karnavian.

Meski begitu, dirinya memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.

Sehingga, dirinya memastikan, para purnawirawan TNI mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.

 Rekapitulasi Suara Manual Sudah Rampung tapi Situng Tak Juga Kelar, Ini Penjelasan KPU

"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum, semua orang sama di muka hukum," tegas Tito Karnavian.

Tito Karnavian juga mengingatkan bahwa pihaknya pernah menangani kasus yang melibatkan purnawirawan Polri.

Salah satu kasus termutakhir yang melibatkan pensiunan Polri adalah kasus dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

 Jabatan Maruf Amin Dipersoalkan, TKN Jokowi-Maruf Amin Ungkit Status Dua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

"Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Saat ini juga kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," papar Tito Karnavian.

Saat ini dua purnawirawan TNI yang tersangkut kasus di Polri adalah mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Soenarko.

Tito Karnavian juga menegaskan pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen merupakan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 Tiga Pimpinan KPK Pastikan Tak Maju Lagi untuk Periode 2019-2023, Dua Orang Belum Tentukan Sikap

Dirinya menyebut Kivlan Zen diduga merencanakan pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

"Tolong dikoreksi, bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen, enggak pernah," ujar Tito Karnavian.

"Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat press release di Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei), di mana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi semua untuk melakukan kerusuhan," paparnnya.

 Setelah Sofyan Jacob, IPW Desak Polri Tangkap Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved