PPDB DKI Jakarta

PPDB SD, SMP, SMA/SMK DKI Jakarta Dimulai, Ini 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru di Jakarta

PPDB SD, SMP, SMA/SMK DKI Jakarta Dimulai, Ini 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru di Jakarta. Simak selengkapnya.

Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

PENERIMAAN siswa baru atau pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di DKI Jakarta akan segera dimulai. 

Setidaknya ada 7 jalur masuk ke SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di seluruh Jakarta.

Selain itu ada pula berbagai tata cara, syarat pendaftaran, dan jadwal untuk mengikuti PPDB tersebut. 

Para orangtua yang ingin anaknya masuk ke SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN di Jakarta harus benar-benar memperhatikannya agar tidak salah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan seluruh tata cara, persyaratan, dan jadwal. 

Petunjuk Teknis PPDB DKI 2019-2020
Petunjuk Teknis PPDB DKI 2019-2020 (istimewa)

Hidup Mewah Bella Saphira Usai Dinikahi Petinggi TNI Hingga Sikapnya ke Anak Tiri Jadi Sorotan

Sering Kebobolan di 15 Menit Terakhir Laga, Pelatih Fisik Persija Jakarta: Itu Masalah Mental

Ada 6.865 Orang Pemudik Tiba di Terminal Pulogebang pada H+6

Jarang yang Tahu, Ini Sekolah Kedinasan Cocok Untuk Anak IPS, Pasti PNS, Bukan AKPOL, AKMIL, IPDN

Brimob dan Sabhara dari Polda Jatim Dikirim ke Jakarta untuk Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2019

Lari dari Korea Utara, Malah Bernasib Tragis di China

Kantor BNN Cawang Direncanakan Pindah Ke Kawasan Jalan Abdul Muis Gambir Jakarta Pusat

Ini Daftar Harga Mobil Bertranmisi CVT di Bawah Rp 200 Juta Bulan Juni 2019

Tata Cara

Calon peserta didik bersama atau dengan orangtua harus datang langsung ke sekolah, dan melakukan deretan hal ini : 

1. menyerahkan berkas pendaftaran

  • Panitia sekolah memverifikasi berkas pendaftaran
  • Entry Data melalui operator Sekolah
  • menerima tanda bukti pendafataran/akun
  • CPDB login ke situsPPDB untuk memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah (Print Out)

CPDB/Orang Tua/Wali dapat melihat hasil PPDB secara daring

  • CPDB tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di Sekolah pilihan
  • CPDB dapat memilih sekolah lain, selama belum diterima di Sekolah pilihan
  • Calon Peserta didik/ Publik/ Masyarakat dapat memantau Pengumuman Hasil seleksi secara Online dan Offline di Sekolah

Apabila diterima, calon peserta didik baru harus melakukan 2 hal ini : 

  • Lapor Diri Ke Sekolah Pilihan
  • Menyerahkan Berkas sesuai Syarat

 

Kemunculan Sosok Seram saat Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Simak Foto Penampakannya

Anies Sebut Puluhan Ribu Perantau Geruduk Jakarta Usai Lebaran adalah Sesuatu yang Normal

Jarang yang Tahu, Ini Sekolah Kedinasan Cocok Untuk Anak IPS, Pasti PNS, Bukan AKPOL, AKMIL, IPDN

Perang Dagang Belum Reda, Apple Sudah Siapkan Rencana Cadangan

Mau Jadi Musisi Besar Seperti Giring, Begini Cara Sang Ayah Mendidiknya

Jalur Masuk

Dalam PPDB SDN, SMPN, SMAN, SMKN di DKI Jakarta ada 7 jalur untuk masuk, antara lain : 

1. Jalur inklusi

Persyaratan umum jalur inklusi, antara lain :

  • Warga DKI Jakarta
  • Calon Peserta Didik Baru (CPDB) menyerahkan berkas persyaratan PPDB
  • CPDB hanya bisa memilih satu sekolah tujuan

Syarat Khusus Jalur inklusi

Jenjang SD

  • Berusia 7 tahun dan paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2019
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan

Jenjang SMP

  • Memiliki SKHUN SD/SDLB/MI, DNUN Paket A atau SKYBS
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019

Jenjang SMA dan SMK

  • Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2019
  • Untuk SMK, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih

SBMPTN 2019, Jalur Mandiri PTN Cenderung Mahal, Simak Biayanya Disini

Gagal SBMPTN 2019, Masih Bisa Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Rincian Biaya Kuliahnya

Pilih 12 Jurusan Sepi Peminat di PTN Kalau Mau Lulus SBMPTN 2019, Ini Daftarnya

Video Lengkap Panduan Cara Isi Form Pendaftaran SBMPTN 2019, Dijamin Paham & Mantab

Daftar Jurusan Langka di PTN yang sepi Peminat Tapi Masa Depannya Cerah, Ayo Pilih di SBMPTN 2019

2. Jalur Afirmasi

Calon peserta didik baru yang dapat mengikuti jalur afirmasi terdiri dari : 

  • Anak Asuh Panti
  • Anak dari pemegang kartu pekerja jakarta
  • Anak dari pengemudi Jaklinko
  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Jakarta Pintar Plus
  • Anak yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT) dari Dinas Sosial bagi calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang SD

Persyaratan mendaftar jalur afirmasi : 

1. Untuk Anak asuh Panti :

  1. tercatat dalam KK panti paling lambat tanggal 1 April 2019
  2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh Negeri

2. Tercatat dalam kartu keluarga pemegang kartu pekerja jakarta

3. Tercatat dalam kartu keluarga pengemudi Jaklingko

4. Memiliki kartu jakarta pintar (KJP) atau kartu jakarta pintar plus (KJP Plus) yang masih aktif

5. Tercatat dalam basis data terpadu dinas sosial dan tercatat dalam kartu keluarga

6. Memenuhi persyaratan usia

PPDB Dibuka Rabu 12 Juni, Ada Beberapa Perubahan yang Harus Dipahami Orang Tua Siswa

Sistem Zonasi dalam PPDB Dikeluhkan, Ada yang Mengadu ke DPRD, yang Lain Mengeluh ke Bupati

Surat Keterangan Domisili Palsu Marak, Orangtua Calon Murid Protes Sistem Zonasi PPDB di Magelang

3. Jalur prestasi

Persyaratan untuk jalur prestasi SMP dan SMA, antara lain : 

1) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional;
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta; atau
d) Juara 1, 2, 3 tingkatKota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.

2) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta.

3) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional;
b) Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.

4. Jalur perpindahan tugas

5. Jalur zonasi

Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah

6. Jalur non zonasi

a. PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama diperuntukkan bagi CPDB:
1) yang bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta;
2) yang bertempat tinggal/berdomisili di luar ProvinsiDKI Jakarta; dan
3) belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB Jalur Zonasi.

b. Kuota paling sedikit 30% dari daya tampung kedua, dengan rincian:
1) paling sedikit 25% CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2) paling banyak 5% CPDB yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta;

7. Jalur Luar DKI

Tapi setiap jenjang memiliki perbedaan masing-masing terkait jalur masuk ini. 

Jenjang SDN

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi : 

  • Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
  • Anak panti asuhan
  • Anak dari pemegang kartu pekerja
  • Anak dari pengemudi Jaklingko

Jalur Zonasi dibuka 70 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut : 

  • Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
  • Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus

Jalur Zonasi dibuka 25 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :

  • Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
  • Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus

Sementara itu sisa 5 persen lagi dibuka untuk kuota luar DKI Jakarta.

 Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?

 Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa

 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual

 Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa.

 Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019

 Ini Penampakan Lindswell Kwok Saat Jalani Ramadhan Pertamanya

Jadwal PPDB Jenjang SMPN DKI Jakarta
Jadwal PPDB Jenjang SMPN DKI Jakarta (Disdik DKI)

Jenjang SMPN & SMAN

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi : 

  • Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
  • Anak panti asuhan
  • Anak dari pemegang kartu pekerja
  • Anak dari pengemudi Jaklingko

Jalur prestasi dibuka 5 persen dari kuota murid baru di sekolah :

  • Maksimal 20%, untuk kejuaraan berjenjang dari Kemdikbud atau Dinas Pendidikan
  • Maksimal 80%, untuk kejuaran berjenjang dari instansi Pemerintah dan/atau Induk organisasi cabor/seni/budaya/pramuka

 

Jarang yang Tahu, Ini Sekolah Kedinasan Cocok Untuk Anak IPS, Pasti PNS, Bukan AKPOL, AKMIL, IPDN

Sekjen DPD RI Bersama Komisi III DPR RI Bahas RKA K/L dan RKP K/L

Jalur Zonasi dibuka 60 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut : 

  • Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
  • Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus

Jalur non Zonasi dibuka 30 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :

  • Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
  • Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus

Sementara itu sisa 5 persen lagi dibuka untuk kuota luar DKI Jakarta.

 

 

Jenjang SMKN

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi : 

  • Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
  • Anak panti asuhan
  • Anak dari pemegang kartu pekerja
  • Anak dari pengemudi Jaklingko

Jalur prestasi dibuka 5 persen dari kuota murid baru di sekolah :

  • Maksimal 20%, untuk kejuaraan berjenjang dari Kemdikbud atau Dinas Pendidikan
  • Maksimal 80%, untuk kejuaran berjenjang dari instansi Pemerintah dan/atau Induk organisasi cabor/seni/budaya/pramuka

JALUR NON ZONASI 90% dari jumlah kuota murid baru di sekolah : 

  • UMUM (80%)
  • AFIRMASI KJP/KJP PLUS (20%)

 Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?

 Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019

 Nabi Muhammad SAW Sarankan Konsumsi Kurma Untuk Buka Puasa, Kalau Tak Ada, Ini Penggantinya

 Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Bongkar Kelemahan Kapal Perang TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam

 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual

 Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa

 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual

 Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa.

 Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019

 Ini Penampakan Lindswell Kwok Saat Jalani Ramadhan Pertamanya

JADWAL PPDB

Sementara itu, untuk Jadwal PPDB jendang SDN, SMPN, SMKN, dan SMAN bisa disimak selengkapnya dibawah ini : 

PPDB SDN

Petunjuk Teknis PPDB DKI 2019-2020
Petunjuk Teknis PPDB DKI 2019-2020 (istimewa)

Fokus Karier dan Pendidikan, Ghea Idol Ogah Nikah Muda

Jadwal Lengkap Pendaftaran Ujian dan Pengumuman Masuk UI Sudah Dibuka https://simak.ui.ac.id/reguler

Ini Jadwal PPDB Tingkat SMP Negeri di Kota Bekasi, Jangan Lupa Lakukan Verifikasi Data Lebih Dulu

PPDB SMPN dan SMAN

Jadwal PPDB Jenjang SMPN DKI Jakarta
Jadwal PPDB Jenjang SMPN DKI Jakarta (Disdik DKI)

 Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?

Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019

Penerimaan Siswa Baru atau PPDB di DKI Jakarta Dimulai 12-13 Juni 2019

PPDB Jenjang SMKN

Jadwal pendaftaran PPDB Jenjang SMKN DKI Jakarta
Jadwal pendaftaran PPDB Jenjang SMKN DKI Jakarta (Disdik DKI)

Selengkapnya bisa di download di dokumen dibawah ini :

Klik disini

Klik disini

Klik disini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved