PPDB

PPDB Dibuka Rabu 12 Juni, Ada Beberapa Perubahan yang Harus Dipahami Orang Tua Siswa

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Jakarta dimulai Rabu (12/6/2019) ini.

Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Jakarta dimulai Rabu (12/6/2019) ini.

Berdasarkan siaran pers Dinas Pendidikan DKI Jakarta, PPDB SD, SMP, SMA, dan SMA dibagi menjadi lima jalur.

Pertama, jalur afirmasi yang dikhususkan bagi anak rombongan belajar, panti asuhan, anak pemegang kartu pekerja, dan anak pengemudi Jak Lingko.

Ini Jadwal PPDB Tingkat SMP Negeri di Kota Bekasi, Jangan Lupa Lakukan Verifikasi Data Lebih Dulu

Bagi jenjang SD jalur ini mendapat jatah bangku 70 persen, yang dibagi 80 persen untuk umum dan 20 persen bagi pemegang KJP Plus.

Sementara itu, jenjang SMP dan SMA kuotanya 60 persen.

Ketiga, jalur non zonasi bagi yang bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Untuk jenjang SD, kuotanya 25 persen, terdiri dari umum (80 persen) dan pemegang KJP Plus (20 persen).

Video Panas 11 Menit Polwan yang Disebar Sang Pacar Napi, Begini Sekarang Nasib Mereka

Sementara itu untuk SMP dan SMA, kuotanya 30 persen.

Adapun SMK, kuotanya 90 persen.

Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI.

Di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, jalur ini hanya mendapat kuota lima persen.

Kelima, jalur prestasi bagi yang pernah memenangkan kejuaraan.

Jalur ini hanya tersedia di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

JUBIR BPN Tunjukkan Sejumlah UU dan Surat Edaran Menteri BUMN Dilanggar Cawapres 01 KH Maruf Amin

Jatahnya lima persen yang terdiri dari kejuaraan berjenjang dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan (maksimal 20 persen) dan kejuaraan berjenjang dari instansi pemerintah dan atau induk organisasi cabang olahraga, seni, budaya, pramuka (80 persen).

Alur pendaftaran Adapun, alurnya dengan cara datang langsung ke sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved