PPDB DKI 2019
Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
Anak Sopir Jaklingo dan Panti Asuhan Diberi Jalur Khusus Seleksi di PPDB DKI Jakarta 2019
PENERIMAAN siswa baru atau pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di DKI Jakarta akan segera dimulai.
Setidaknya ada 7 jalur masuk ke SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di seluruh Jakarta, dan anak sopir Jaklingko serta anak panti asuhahn diberi jalur khusus untuk seleksi.
Selain itu ada pula berbagai tata cara, syarat pendaftaran, dan jadwal untuk mengikuti PPDB tersebut.
Para orangtua yang ingin anaknya masuk ke SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN di Jakarta harus benar-benar memperhatikannya agar tidak salah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan seluruh tata cara, persyaratan, dan jadwal.

• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa
• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa.
• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019
• Ini Penampakan Lindswell Kwok Saat Jalani Ramadhan Pertamanya
Tata Cara
Calon peserta didik bersama atau dengan orangtua harus datang langsung ke sekolah, dan melakukan deretan hal ini :
1. menyerahkan berkas pendaftaran
- Panitia sekolah memverifikasi berkas pendaftaran
- Entry Data melalui operator Sekolah
- menerima tanda bukti pendafataran/akun
- CPDB login ke situsPPDB untuk memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah (Print Out)
CPDB/Orang Tua/Wali dapat melihat hasil PPDB secara daring
- CPDB tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di Sekolah pilihan
- CPDB dapat memilih sekolah lain, selama belum diterima di Sekolah pilihan
- Calon Peserta didik/ Publik/ Masyarakat dapat memantau Pengumuman Hasil seleksi secara Online dan Offline di Sekolah
Apabila diterima, calon peserta didik baru harus melakukan 2 hal ini :
- Lapor Diri Ke Sekolah Pilihan
- Menyerahkan Berkas sesuai Syarat
• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa.
• Cara,Syarat,Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SD, SMP, SMA/SMK Negeri di Jakarta 2019
• Ini Penampakan Lindswell Kwok Saat Jalani Ramadhan Pertamanya
Jalur Masuk
Dalam PPDB SDN, SMPN, SMAN, SMKN di DKI Jakarta ada 7 jalur untuk masuk, antara lain :
1. Jalur inklusi
Persyaratan umum jalur inklusi, antara lain :
- Warga DKI Jakarta
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) menyerahkan berkas persyaratan PPDB
- CPDB hanya bisa memilih satu sekolah tujuan
Syarat Khusus Jalur inklusi