Hari Ini Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma Keluar dari Tahanan, Ini Sosok Penjaminnya
Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa, Sufmi Dasco Sebut Keduanya Akan Keluar Sore Ini
Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (26/5/2019) sekira pukul 03.00.
Ia langsung dibawa ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pemberitaan bohong lewat media elektronik.
Hal itu karena Mustofa Nahrawardaya terbukti telah menyebarkan video tayangan anggota Brimob memukuli perusuh di aksi 22 Mei dengan narasi dan tulisan yang dianggap hoaks dan menimbulkan keonaran.
• Polisi Ciduk Penyebar Hoaks yang Bilang Masjid di Petamburan Diserang, Padahal Itu Foto di Sri Lanka
Djudju Purwantoro Purwantoro mengatakan, meski diamankan sejak dini hari, pemeriksaan terkait materi yang dilakukan penyidik terhadap Mustofa Nahrawardaya, baru intensif mulai dilakukan sejak pukul 15.30.
Sebab kata Djudju Purwantoro , kliennya mengaku sakit dan meminta istirahat, begitu diamankan di Bareskrim Polri.
"Sehingga pemeriksaan terhadap klien saya berlangsung lambat. Malam ini masih berlangsung, karena tadi pun sempat break buka puasa. Jadi memang kondisi kesehatannya belum terlalu pulih dari penyembuhan," papar Djuju saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Minggu (26/5/2019) malam.
• Sore Ini Prabowo Melayat ke Puri Cikeas, Demokrat Sempat Sulit Hubungi Capres 02
Menurutnya, dalam pemeriksaan awal, penyidik baru mengonfirmasi soal identitas dan beberapa hal lainnya yang belum masuk ke materi perkara.
Djudju Purwantoro menjelaskan, Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi berdasar laporan seseorang atas postingan video yang dilakukan Mustofa Nahrawardaya di akun Twitternya pada 24 Mei.
"Pelapor melaporkannya 25 Mei. Tapi tidak jelas siapa pelapornya dan tak ada di surat penangkapan. Sehingga dia ditangkap atas laporan seseorang yang tidak terlalu jelas siapa pelapornya," beber Djudju Purwantoro.
• Kanit Reskrim Bripka Aprizal Gugur Ditembak Perampok, Begini Kronologinya
Namun, ia memastikan kliennya akan kooperatif kepada penyidik.
Menurut Djudju Purwantoro , istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianti, juga sudah datang menemui kliennya dan membawa sejumlah obat yang memang selama ini dikonsumsi Mustofa Nahrawardaya, Minggu malam.
Mustofa Nahrawardaya, kata dia, sesuai keterangan istrinya, masih dalam pengobatan dokter karena tiga penyakit. yakni asam urat, darah tinggi, dan diabetes.
• Pencuri dan Penghuni Rumah Saling Tikam di Tangerang, Dua Orang Tewas Satu Korban Terluka
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Mustofa Nahrawardaya karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan pemberitaan bohong di media sosial Twitter, dengan menyebarkan video tayangan anggota Brimob memukuli perusuh aksi 22 Mei yang disebutnya di bawah umur.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (26/5/2019) sekitar pukul 03.00. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar diamankan di rumahnya dan sekarang masih diperiksa di Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu.
• Jokowi Minta Rakyat Indonesia Jadikan Pancasila Sebagai Paham Penangkal Terorisme dan Separatisme