Pilpres 2019

Pengamat Ungkap Alasan Mengapa Aksi 22 Mei Merupakan Upaya Makar yang Gagal

DIREKTUR The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) Al Araf menilai, gerakan massa pada 22 Mei merupakan makar yang gagal.

Wartakotalive.com/Feri Setiawan
Aksi massa di depan Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin kembali rusuh, Rabu (22/5/2019) malam. 

Pihaknya baru akan melakukan rapat guna menyampaikan tindak lanjut ke depannya.

"Prosesnya harus sangat detail dan mengumpulkan dulu berbagai macam alat bukti di lapangan, melakukan pemeriksaan menyangkut peristiwa," jelasnya.

Tangkap 441 Perusuh

Mabes Polri mengonfirmasi per tanggal 24 Mei 2019, telah mengamankan 441 perusuh dari sejumlah lokasi kerusuhan di Jakarta.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kini pihaknya tengah mendalami dan memeriksa para perusuh yang berjumlah ratusan tersebut.

"Saat ini sudah 441 terduga pelaku perusuh yang sudah diamankan oleh kepolisian, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi Prasetyo.

Satu dari Enam Tersangka Baru Sempat Berbaur dengan Massa Aksi 22 Mei Sambil Kantongi Revolver

Nantinya, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya akan melihat dan mendalami peran masing-masing perusuh tersebut.

Sehingga, diharapkan dapat mengungkap siapa aktor intelektual di balik kerusuhan yang menelan korban jiwa tersebut.

"Diklasifikasi dan dipilah-pilah siapa yang sebagai pelaku lapangan, siapa sebagai operator atau koordinator lapangan, dan sampai dengan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Siapa Empat Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan? Polisi Pastikan Bukan Presiden

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, sebanyak empat dari 257 tersangka kasus kerusuhan aksi 22 Mei, positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keempat tersangka diketahui memakai narkoba, setelah pihak kepolisian memeriksa urine mereka.

"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada empat orang dinyatakan positif narkotika," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Fadli Zon Bilang 51 Bukti Termasuk Tautan Berita yang Dilampirkan Prabowo-Sandi ke MK Cuma Pengantar

Keempat tersangka tersebut berinisial RIL, RI, YO, dan NH. Tersangka RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Sedangkan tersangka RI positif methampetamine.

"Kemudian, tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," jelas Argo Yuwono.

Keempat tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) dini hari. Saat ini, polisi masih mendalami peran para tersangka.

Fadli Zon: Demonstrasi di Negara Demokrasi Tidak Boleh Mematikan Orang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved