Pilpres 2019

Jenguk Korban Aksi 22 Mei, Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Ada Pelanggaran HAM Serius

CALON presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyambangi pendukungnya di rumah aspirasi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Rabu (22/5/2019) tengah

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjuk rasa aksi 22 Mei bentrok dengan aparat kepolisian, di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. 

Mereka menyasar tempat semisal pos polisi hingga kendaraan yang terparkir. Seluruhnya dibakar.

terpopuler

 Tak Bisa Terima Pesan Gambar & Text WhatsApp, Ini Cara Tanganinya Dengan Cepat & Mudah

 BREAKING NEWS: Menkominfo Jelaskan Penyebab WhatsApp Facebook dan IG Lamban dan Susah Share Video

 WhatsApp Dibikin Down, Ini Aplikasi Untuk Menangkal dan Mengaktifkan Kembali WhatsApp 

 

 WASIAT TERAKHIR Arifin Ilham Ini Sudah Bicara Sakaratul Maut, Sebut Ini Jalan Menuju Pintu Surga

 Breaking News: Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia, Inilah Sakitnya

 Aa Gym Sebut Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Ajak Jamaah Ikut Doakan Ustaz Arifin yang Kritis

 Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Kericuhan Aksi 22 Mei, Aparat Akan Tindak Tegas 

 Mabes Polri Cek Data 6 Korban Tewas Dalam Rusuh Jakarta

 Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim, Mengaku Diancam Diculik dan Dibunuh

Bahkan, massa juga membakar salah satu kios di wilayah Sabang, dan beberapa motor yang terparkir di pos polisi Jalan Wahid Hasyim. 

257 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Gedung Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Temukan Amplop Berisi Uang, Polisi Duga Peserta Aksi 22 Mei yang Rusuh Massa Bayaran

Penangkapan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu dilakukan karena para perusuh mencoba melawan petugas.

"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan? Karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," tutur Argo Yuwono. (Danang Triatmojo/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved