Isu Makar
Sempat Ancam Tutup Mulut, Lieus Sungkharisma Akhirnya Ngomong ke Penyidik dan Mau Makan
TERSANGKA kasus dugaan ujaran kebencian dan makar Lieus Sungkharisma, akhirnya mau buka suara.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Jadi laporan masuk tanggal 19 April, dan dilimpahkan ke PMJ. Sudah ditetapkan tersangka kemarin dan kita lakukan penangkapan," katanya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma menegaskan dirinya tidak akan memberikan keterangan sama sekali kepada penyidik.
Polisi menangkap Lieus Sungkharisma pada Senin (20/5/2019) hari ini.
• Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 30 Provinsi, Jokowi-Maruf Amin Unggul 55 Persen
Sebelum ditangkap, Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Pokoknya saya sudah bilang polisi, saya enggak akan jawab satu patah kata pun," ujar Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
"Dia mau tulis apa pun mana ada takutnya kita. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," sambungnya.
• Hendropriyono Bilang Anjing Peliharaan yang Siap Ia Pinjamkan Tak Mau Lepas Gigitan Jika Menyerang
Lieus Sungkharisma menegaskan dirinya tidak takut terhadap penangkapan ini. Dirinya mengklaim berjuang untuk kedaulatan rakyat.
"Ini namanya perjuangan, enggak pernah bisa bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang," tegas Lieus Sungkharisma.
Sebelumnya diberitakan, polisi ternyata telah menetapkan status tersangka kasus dugaan makar kepada Lieus Sungkharisma.
• BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar
Penetapan tersangka ini dilakukan sebelum pihak kepolisian menangkap Lieus Sungkharisma pada pagi ini.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Polisi menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Lieus Sungkharisma telah melalui prosedur.
• Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar, Buku Ini Kena Getahnya
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka.
Maka dari itu, polisi menegaskan, penangkapan Lieus Sungkharisma hari ini juga sudah melalui prosedur semestinya.
Kasus ini telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," jelas Dedi Prasetyo. (*)