Isu Makar

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Istimewa
Lieus Sungkharisma, Koordinator Forum Rakyat dan Ketua Umum Komunitas Tionghoa Anti-Korupsi (Komtak). 

POLISI dikabarkan menangkap Lieus Sungkharisma terkait kasus dugaan makar.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dirinya menyebutkan Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) hari ini.

Gerakan Kedaulatan Rakyat Digelar pada 20-22 Mei, Menuntut Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi

"Ya benar (yang bersangkutan ditangkap)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Dirinya menyebut laporan terhadap Lieus Sungkharisma di Bareskrim telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," ucap Argo Yuwono.

Hendropriyono Siap Pinjamkan 150 Ekor Anjing Terlatih Miliknya untuk Amankan Aksi 22 Mei

Pilot Posting Status Medsos Ajak Provokasi Aksi 22 Mei di Medsos, Oknum Pilot Ditangkap Polisi

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan itu bernomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Amien Rais Bilang Permainan Belum Selesai, Katanya Rakyat Tak Takut Bedil, Meriam, Panser, dan Tank

Cari Tiket Pesawat buat Mudik, Cek Daftar Batas Atas dan Bawah Tarif Berasarkan Keputusan Menhub

Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Saat pemeriksaan pertama, Lieus Sungkharisma tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019, karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Untuk Kedua Kali, Pasutri Pedagang Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap Polisi di Bekasi

Amien Rais Ancam Laporkan Menteri yang Kumpulkan Ahli Hukum ke Mahkamah Internasional

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Surat Wasiat Prabowo Dibacakan Tanggal 21 Atau 22 Mei, Gerindra Klaim Isinya Hal Baik untuk Bangsa

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved