Isu Makar

Bantah Makar, Kivlan Zen: Masa Bicara Juga Tidak Boleh?

MANTAN Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen membantah tuduhan makar.

Wartakotalive.com/Adhy Kelana
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

Kivlan Zen bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan makar pada Senin, (13/5/2019).

Pitra Romadoni mengatakan, kliennya akan mengklarifikasi tuduhan makar yang ditujukan terhadap dirinya.

"Insyaallah, beliau akan klarifikasi terkait tuduhan makar yang ditujukan kepadanya pada Senin 13 Mei 2019 di Mabes Polri pukul 10.00 WIB," kata Pitra Romadoni.

Terganggu Aksi Unjuk Rasa Saat Rekapitulasi Suara, KPU Merasa Seperti Setel Radio Terlalu Kencang

Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya bakal membawa sejumlah bukti untuk menyangkal tuduhan makar terhadap Kivlan Zen. Pemeriksaan bakal dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.

"Nanti kita bawa bukti video dan surat-surat," ucap Pitra Romadoni.

Surat permohonan cegah yang dilayangkan Mabes Polri telah dikabulkan oleh Ditjen Imigrasi. Dengan dikabulkannya surat tersebut, Kivlan Zen tidak bisa ke luar negeri.

Ketua KPK Ingatkan Menteri Rini Soemarno, Bakal Ada OTT di BUMN?

"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi. Agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes  Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Surat tersebut dilayangkan oleh penyidik Bareskrim Polri sesaat sebelum Kivlan Zen hendak pergi ke Brunei Darussalam. Pemberian surat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan ya," ungkap Asep.

Saksi Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet: Bohong Tidak Dilarang dalam Hukum Pidana

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dicegah ke luar negeri.

Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen di bandara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

Eggi Sudjana: Makar Artinya Makan Roti Bakar

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti Hari Senin," jelas Argo Yuwono.

Wiranto Ajak Mahfud MD Gabung Tim Hukum Nasional Pantau Ucapan Para Tokoh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved