Isu Makar

Eggi Sudjana: Makar Artinya Makan Roti Bakar

POLITIKUS Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar, oleh Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Eggi Sudjana 

POLITIKUS Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar, oleh Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana menanggapi penetapan tersangka tersebut dengan candaan.

Menurut Eggi Sudjana, seruan people power tidak mengandung unsur makar, baginya seruan itu hanya untuk mengkritisi dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.

Saksi Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet: Bohong Tidak Dilarang dalam Hukum Pidana

"Sekarang ini upaya kami untuk mengkritisi kecurangan pemilu atau pemilu yang curang, bukan makar," ujar Eggi Sudjana di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

"Nah, kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," sambungnya.

Eggi Sudjana menegaskan, seruan people power ini bukan makar, karena menyatakan pendapat di muka umum diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3.

Ketua KPK Ingatkan Menteri Rini Soemarno, Bakal Ada OTT di BUMN?

"Nah, jadi justru dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami beritahu ke polisi dari kemarin, polisi memfasilitasi," katanya.

"Kita mau ke KPU temuin sama pimpinan KPU, itu UU loh, bukan dipentungin pakai kawat beduri. Karena siapa yang menghalang-halangi dipidana 1 tahun," beber Eggi Sudjana.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar, yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

Terganggu Aksi Unjuk Rasa Saat Rekapitulasi Suara, KPU Merasa Seperti Setel Radio Terlalu Kencang

Kasus yang menjerat anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana ini berawal dari pidatonya di depan rumah calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Dalam pidatonya, Eggi Sudjana menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Berikut ini isi pidato lengkap Eggi Sudjana yang menyeretnya menjadi tersangka:

Ini Pidato Lengkap Eggi Sudjana Soal People Power yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar

"Dalam posisi saya sekarang penasihat dari Persaudaraan Alumni 212. Dalam konteks analisis, kalau 2014 itu Prabowo dikalahkan dengan 8 juta suara itu sebenarnya sudah teratasi ketika 2016, sampai kemarin 2018.

Ada alumni 212 bisa mengumpulkan 13 juta orang di Monas. Artinya, 8 juta itu tidak ada apa-apanya. Yang kedua kita semua menjadi saksi. Setiap Prabowo datang ke daerah atau Prabowo kampanye tidak ada yang sepi. Betul?

Tapi kita bisa tunjukkan ketika Jokowi datang ke tempat kampanye masih banyak yang sepi. Maka ini anomali. Tidak mungkin kesepian dari konteks dia datang untuk kampanyenya itu, menjadi menang. Tidak mungkin. Anomali, di mana?

Ferdinand Hutahaean Setuju Orasi Eggi Sudjana Isyaratkan Makar, tapi Sebaiknya Cukup Ditegur Saja

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved