Pemilu 2019
Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zein akan Gerudug KPU dan Bawaslu Usai Salat Jumat
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menerjunkan 8.942 personel gabungan untuk mengamankan aksi ini.
Politikus Partai Gerindra, Permadi dilaporkan oleh seorang pengacara, Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebut membahas tentang revolusi.
Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube.
Fajri menjadikan video tersebut sebagai bukti untuk membuat laporan ke Polda Metro.
Dirinya menyebut polisi sudah membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.
Fajri menyebut dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro. Laporan dirinya dijadikan satu oleh laporan polisi sendiri.
Selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut 'Revolusi'.
"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," ungkap Fajri.
• UPDATE REAL COUNT Jumat Siang: Data 100 Persen di 3 Provinsi, Prabowo Menang Besar di Kota Gorontalo
• Kisah Shirmah Tak Kuat Puasa dan Umar Melanggar Hubungan Intim, Maka Turunlah Ayat Ini

Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu.
Menurutnya kalimat itu menakutkan untuk masyarakat Indonesia.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," kata Fajri.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," tambah Fahri.
• Silvio Escobar Kecewa Diskors 6 dari Pertandingan Persija Jakarta
• Fakta-fakta Penggerebekan Terduga Teroris Bekasi, Simpan Bahan Peledak di Loker dan Punya PIN ISIS
Fajri mengaku akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang ia laporkan itu.
Sebelum di Gerindra, Permadi pernah menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Eggi dan Kivlan Kembali Berunjuk Rasa, 8.942 Polisi Siap Menjaga" dan di Tribunnews.com dengan judul Politikus Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Bicara Revolusi