Viral Medsos
SADIS, Petugas Lapas Nusakambangan Seret 26 Napi Narkotika Asal Bali di Atas Jalanan Berkerikil
Video yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika asal Bali dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli
Sementara 16 tahanan dari Lapas Narkotika Bangli yang dilayar ke Nusakambangan adalah Marselinus Foni, Ngurah Oki Wisnu Murti, Ngakan Gede Bayunu, Made Narta Bujangga, Ida Bagus Nyoman Sutama, Muchamad alias Abi, Fernando Bobe Asa, Ida Bagus Putu Darma Putra, Putu Suara Mahardika, Muhammad Ridha alias Jodi, Khoirul Anam, I Made Wirawan, Novan Adi Hariyanto, Gusti Ngurah Yuliana, I Gede Gunawan Suteja, dan I Made Agus Sastrawan.
Mereka dipindah ke Nusakambangan setelah terlibat perkelahian massal di dalam Lapas Narkotika Bangli.
Rata-rata mereka mendapat hukuman di atas 10 tahun penjara.
Ke-26 tahanan narkoba ini diberangkatkan dari Lapas Narkotika Bangli di Banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, pada Rabu 27 Maret 2019 pukul 06.13 Wita.
Rombongan napi ini menumpang bus pariwisata DK 9037 KE.
Para napi dengan kaki dirantai dan tangan diborgol ini tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Kamis 28 Maret 2019 pukul 13.30 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Brimob Polda Bali.
Mereka langsung diturunkan di depan Kantor Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Nusakambangan, Kemenkumham, di Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Empat napi jaringan Akasaka akan ditempatkan secara khusus di Lapas Batu yang punya penjagaan super maksimum.
Sedangkan 22 napi lainnya langsung dikirim ke ke Lapas Narkotika, Nusakambangan.
Kalapas Lalai
Nah, pada saat itu, Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi.
Semua diberi arahan agar para napi diperiksa ketat dan teliti.
Hal ini agar tidak terulang kasus masuknya narkoba yang dibawa napi pindahan.
Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi tindak kekerasan oleh pertugas.
"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi.