Aturan Ini Bikin Ribuan Dokter Muda di Indonesia Menganggur dan Gigit Jari

Padahal, mereka telah menyelesaikan proses akademik di Fakultas Kedokteran di kampusnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kompas.com/Wikimediacommons
Ilustrasi dokter 

Tengku mengatakan, sebelum meninggal dunia, dokter muda Clemens Wopari sempat mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada Kemenristekdikti Intan Ahmad, 24 Februari 2018 lalu.

Surat yang memakai tulisan tangan ini menjelaskan tentang keluhannya dalam menempuh pendidikan di dunia kedokteran.

Clemens mengeluh sudah 13 tahun mengenyam pendidikan di dunia kedokteran, namun tidak kunjung memperoleh ijazah.

Prabowo: Saya Muak dengan Keadaan, Ini Bukan Republik yang Saya Bela!

Berbagai upaya untuk mendapat sertifikat profesi juga sudah ia tempuh, namun selalu gagal.

"Sampai pada hari ini (24 Februari 2018), atau sudah lima tahun 20 kali mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), dengan hasil yang sama saja, yaitu Tidak Lulus," tulis Clemens Wopari dalam surat itu.

Clemens merinci selama empat tahun dia mengikuti pendidikan akademik di kampus. Selama empat tahun pula dia mengikuti pendidikan profesi.

Prabowo: Kita Harus Menang dengan Selisih di Atas 25 Persen, Kubu 01: Halusinasi

Terakhir, dia menunggu dilantik menjadi dokter umum selama lima tahun, sehingga bila ditotal sudah 13 tahun dia belajar di kedokteran.

"Berdoa, belajar, dan ujian. Itu yang saya lakukan selama ini. Di manakah letak kesalahan saya? Atau sistem ini yang menyusahkan saya?" Tanya Clemens.

Clemens juga memaparkan pada 2014 silam, dia masih diperbolehkan mengikuti uji kompetensi kedokteran yang diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Prabowo Subianto: Negara Kita dalam Keadaan Tidak Sehat dalam Semua Ukuran

Namun, yang terjadi selama ini, dia tidak diizinkan mengikuti ujian yang dimaksud oleh tempatnya menimba ilmu.

Lalu pada 12 Januari 2018, Clemens mencoba menghadap ke seorang dosen di sana untuk meminta Surat Keputusan Yudisium Profesi atau ijazah. Namun, Clemens diminta mencari bukti bahwa pernah diyudisiumkan.

"Pada 23 Januari 2018, saya mengirim pesan via WhatsApp kepada dr Samdey Rumbino dan jawabannya hasil rapat tidak bisa. Dengan alasan tidak ada SK dan belum dilantik," tulis Clemens.

KPK Bilang Kebocoran Anggaran Negara 2 Ribu Triliun Lebih, Prabowo: Jadi Sekarang yang Benar Siapa?

Atas fenomena itulah, kata Tengku, maka PDMI mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Permenristekdikti Nomor 11 tahun 2016 tentang Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi. 

Sebelumnya, sekitar 2.700 dokter muda di Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, mengenai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 11 Tahun 2016.

Ribuan dokter yang terdiri dari PDMI ini menilai, aturan yang dibuat oleh kementerian menghambat mereka untuk memperoleh ijazah dokter.

Berdasarkan Laporan Intelijen, Dana Kampanye Sudah Ditarik Tunai Tiga Tahun Sebelum Pemilu

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved