Sebelum Jatuh dan Meninggal, Ria Nurhayati Berhasil Kejar Jambret yang Merampas Tasnya

Ria yang tercatat sebagai warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, dibawa ke RSCM untuk divisum.

Penulis: Feryanto Hadi |
Kompas.com
Ilustrasi 

"Saya ke rumah paman saya di Jagakarsa untuk minta solusi dan bantu saya menyerahkan diri," ucapnya.

Sandi mengaku melakukan aksinya lantaran terlilit utang. Oleh sebab itu, Sandi merasa gelap mata untuk menjalankan operasinya.

"Saya ada tunggakan setoran angkot, angkot 53 udah nunggak dua hari," ungkapnya.

Ini Beda MRT dan LRT yang Masih Dibingungkan Iwan Fals

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah diburu oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Polsek Cempaka Putih.

"Pelaku jambret TKP (tempat kejadian perkara) Jakpus yang bersembunyi di wilayah Jaksel, setelah rumah pelaku di Cakung Jaktim digerebek dan digeledah, namun hasilnya pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut," paparnya.

Namun, Roma mengaku pihaknya mendapatkan kabar dari Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa jambret yang dicari Polres Jakarta Pusat telah menyerahkan diri.

Menangis di Persidangan, Ratna Sarumpaet Sebut Nanik S Deyang Pembohong yang Lebih Jahat Darinya

"Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terdeteksi pelaku ada di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan, namun sebelum dilakukan penangkapan pada Hari Minggu tanggal 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 wib, diduga pelaku jambret menyerahkan diri di Polsek Jagakarsa," bebernya.

Akibat ulahnya, Sandi bakal dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sempat memerintahkan anak buahnya untuk menembak para pelaku penjambretan ataupun pembegalan.

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Andi Arief Sebut PSI Penebar Kebencian dan Ketegangan Beragama

“Seandainya ada perlawanan, perintah Bapak Kapolda lakukan tindakan tegas dan terukur. Ini enggak bisa ditawar-tawar,” kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Meskipun demikian, pihaknya juga berharap agar masyarakat turun berperan serta dengan menutup kesempatan pelaku melakukan aksi kejahatannya.

“Kami mengharapkan disiplin pengendara di dalam mengendarai kendaraan. Misalnya tidak menggunakan handphone, penempatan tas diamankan betul. Jangan sampai kita beri kesempatan pelaku kejahatan,” paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved