Sebelum Jatuh dan Meninggal, Ria Nurhayati Berhasil Kejar Jambret yang Merampas Tasnya
Ria yang tercatat sebagai warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, dibawa ke RSCM untuk divisum.
Penulis: Feryanto Hadi |
RIA Nurhayati (23) meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor saat mengejar jambret yang merampas tasnya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) dini hari.
Berdasarkan keterangan sejumlah pengemudi ojek online yang menjadi saksi dalam peristiwa itu, Ria yang berboncengan dengan Ajeng Hendrawati (22), dijambret dua pria yang juga mengendarai sepeda motor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00.
"Tepatnya di lampu merah Menteng arah Kuningan, korban dipepet dan dijambret oleh pelaku yang juga berboncengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa pelat nomor," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya kepada wartawan, Jumat (5/4/2019) pagi.
• BREAKING NEWS: Jambret Beraksi di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Satu Korban Meninggal Dunia
Korban berteriak dan mencoba mengejar pelaku yang segera menggeber gas.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya korban berhasil mendekat ke pelaku di Jalan HR Rasuna Said.
"Sampai di Wisma Tugu 66, korban dan pelaku saling tarik menarik tas milik korban. Pelaku dan korban kehilangan kendali, kemudian keduanya sama-sama terjatuh," ungkapnya.
• Jokowi: Coba Cari, di Negara Mana Presiden Lewat Dicegat?
Satu pelaku terkapar. Satu orang lain mencoba melarikan diri, namun sejumlah pengemudi ojol segera menyergapnya.
Korban Ria meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Ajeng mengalami luka serius.
Ria yang tercatat sebagai warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, dibawa ke RSCM untuk divisum.
• Kubu Prabowo-Sandi Anggap Ancaman People Power Amien Rais Nasihat Orang Tua
Sedangkan Ajeng yang merupakan warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mendapatkan perawatan di Rumah Sakit MMC Kuningan.
"Pelaku yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Sedangkan satu pelaku lainnya dibawa ke Polsek Setia Budi untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
• Ratna Sarumpaet: Saya Sudah 71 Tahun, Masa Disuruh Tidur di Sini Terus
Pada Jumat (5/4/2019) dini hari, dua perempuan menjadi korban penjambretan.
Satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat jatuh dari sepeda motor, saat berusaha mempertahankan tas yang hendak dijambret.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Ria Nurhayati dan Ajeng Hendrawati berboncengan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setia Budi menuju arah Mampang.
• Adik Prabowo Bakal Lapor ke Interpol dan PBB Jika Terbukti Ada Kecurangan Pemilu 2019
Tiba-tiba, dari arah belakang, dua orang dengan satu sepeda motor memepet kendaraan korban dan berusaha merebut tas milik korban. Korban berteriak dan terjadi aksi saling tarik menarik.
Sepeda motor korban ambruk. Begitu juga sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Beberapa orang dan pengendara sepeda motor lainnya yang melihat aksi itu, segera menangkap satu pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
• Nenek Ini Rela Keliling Jual Ginjal demi Obati Penyakit Suaminya
Satu pelaku lain terkapar tak sadarkan diri akibat terjatuh dari sepeda motor.
Satu korban bernama Ria Nurhayati meninggal dunia di lokasi. Sedangkan satu korban lainnya mengalami luka.
Kedua korban tercatat sebagai warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
• AHY Nilai Pembicaraan Jatah Menteri Kubu 02 Bisa Lukai Perasaan Rakyat
Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku. Sedangkan korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkunsumo.
Sebelumnya, aksi jambret sadis juga pernah terjadi di jalanan ibu kota.
Seorang penumpang ojek online bernama Warsilah (36) tewas di tangan penjambret, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018) lalu.
• Adik Prabowo Ancam Lapor ke Interpol dan PBB, Arief Budiman: KPU Enggak Pernah Mikir Curang
Warsilah tewas lantaran terjatuh dari motor, setelah mempertahankan harta bendanya yang hendak direbut oleh penjambret.
Peristiwa itu menjadi perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito Karnavian mengancam bakal mencopot Kapolda maupun Kapolres, apabila tidak bisa menangkap pelaku jambret dalam waktu satu bulan.
Akhirnya, jambret sadis yang menewaskan Warsilah menyerahkan diri.
• Diadang di Pamekasan, Maruf Amin: Sama Ziarah Saja Ketakutan, Panik
Pria bernama Sandi Haryanto (27) itu mengaku takut lantaran merasa dihantui oleh korban yang meninggal karena terjatuh dari ojek online (ojol), setelah ia menarik tasnya.
"Selalu kebayang, saya takut. Setelah saya tahu korban meninggal," kata Sandy di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Sandi menyerahkan diri ke polisi, atas saran pamannya, sebab dengan menyerahkan diri diharapkan dapat meringankan hukuman.
• Amien Rais Ancam Lakukan People Power, Wasekjen PAN: Jangan Halangi Orang Bicara
"Saya ke rumah paman saya di Jagakarsa untuk minta solusi dan bantu saya menyerahkan diri," ucapnya.
Sandi mengaku melakukan aksinya lantaran terlilit utang. Oleh sebab itu, Sandi merasa gelap mata untuk menjalankan operasinya.
"Saya ada tunggakan setoran angkot, angkot 53 udah nunggak dua hari," ungkapnya.
• Ini Beda MRT dan LRT yang Masih Dibingungkan Iwan Fals
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah diburu oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Polsek Cempaka Putih.
"Pelaku jambret TKP (tempat kejadian perkara) Jakpus yang bersembunyi di wilayah Jaksel, setelah rumah pelaku di Cakung Jaktim digerebek dan digeledah, namun hasilnya pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut," paparnya.
Namun, Roma mengaku pihaknya mendapatkan kabar dari Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa jambret yang dicari Polres Jakarta Pusat telah menyerahkan diri.
• Menangis di Persidangan, Ratna Sarumpaet Sebut Nanik S Deyang Pembohong yang Lebih Jahat Darinya
"Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terdeteksi pelaku ada di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan, namun sebelum dilakukan penangkapan pada Hari Minggu tanggal 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 wib, diduga pelaku jambret menyerahkan diri di Polsek Jagakarsa," bebernya.
Akibat ulahnya, Sandi bakal dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sempat memerintahkan anak buahnya untuk menembak para pelaku penjambretan ataupun pembegalan.
• Tanggapi Survei Litbang Kompas, Andi Arief Sebut PSI Penebar Kebencian dan Ketegangan Beragama
“Seandainya ada perlawanan, perintah Bapak Kapolda lakukan tindakan tegas dan terukur. Ini enggak bisa ditawar-tawar,” kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Meskipun demikian, pihaknya juga berharap agar masyarakat turun berperan serta dengan menutup kesempatan pelaku melakukan aksi kejahatannya.
“Kami mengharapkan disiplin pengendara di dalam mengendarai kendaraan. Misalnya tidak menggunakan handphone, penempatan tas diamankan betul. Jangan sampai kita beri kesempatan pelaku kejahatan,” paparnya. (*)