Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet: Saya Sudah 71 Tahun, Masa Disuruh Tidur di Sini Terus

Ratna Sarumpaet berharap permohonan tahanan kota yang diajukannya dikabulkan oleh majelis hakim.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Ratna Sarumpaet usai sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) 

TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, berharap permohonan tahanan kota yang diajukannya dikabulkan oleh majelis hakim.

Ratna Sarumpaet menyebut dirinya sudah berumur 71 tahun. Sehingga, menurutnya, layak mendapatkan keringanan untuk tahanan kota.

"Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya. Saya sudah 71 tahun, masa suruh tidur di sini terus," ujar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Rocky Gerung: KPU Seperti Front Office, Rapi di Depan tapi Ruang Rapat Direksinya Rencanakan Curang 

Ini Alasan Atiqah Hasiholan Tidak Mendampingi Ratna Sarumpaet di Ruang Sidang Kali Ini

Bonekmania Tetap Inginkan Andik Vermansyah Main Meski Membela Madura United

Ratna Sarumpaet mengaku masih dalam kondisi sehat. Dirinya juga mengaku siap menghadapi sidang kali ini.

Agenda sidang kali ini masih sama dengan agenda sidang sebelumnya, yakni pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU.

"Kondisi baik, sehat," ungkap Ratna Sarumpaet.

Bangga Lihat Spanduk dari Karung Beras, Prabowo: Baliho Prabowo-Sandi Ada di Hati Rakyat!

Atiqah Hasiholan yang biasanya menemani Ratna Sarumpaet, hari ini tidak terlihat.

Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.11 WIB, dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian.

Pada persidangan sebelumnya yang digelar Selasa (26/3/2019), Atiqah Hasiholan juga tidak menemani sang ibu.

Ibu Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Karawang: Maafkan Anak Saya Pak Jokowi, Tolong Lepaskan

Ratna Sarumpaet sudah beberapa kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Pertama saat kasusnya masih di kepolisian, di kejaksaan, hingga saat eksepsi dalam persidangan.

Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ratna Sarumpaet mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Sebelumnya, majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet, dalam sidang lanjutan beragenda eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Prabowo: Mungkin Hidup Saya Lebih Enak Kalau Tidak Jadi Presiden

"Majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan tersebut," kata ketua majelis hakim Joni.

Sebab, majelis hakim belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks tersebut.

"Karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent (mendesak) untuk penangguhan penahanan, dan di persidangan terdakwa dinyatakan sehat," jelas Joni.

Prabowo: Makanya Pilih Saya Jadi Presiden, Saya akan Buktikan Ada Kebocoran Anggaran

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved