Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet: Saya Sudah 71 Tahun, Masa Disuruh Tidur di Sini Terus
Ratna Sarumpaet berharap permohonan tahanan kota yang diajukannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Seusai hakim ketua mengakhiri sidang, Ratna Sarumpaet kembali memakai rompi tahanan berwarna merah.
Setelah itu, Ratna Sarumpaet langsung berbalik menghadap ke arah pengunjung sidang dan awak media, dengan menunjukkan gestur salam dua jari telunjuk dan jempol sambil tersenyum.
Ratna Sarumpaet pun langsung dikawal personel kepolisian dan Pengadilan Negeri Jaksel kembali ke mobil tahanan, untuk kembali ke rumah tahanan.
• Gelandang Timnas U-22 Ini Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa Setelah Antarkan Indonesia Juara
Ratna Sarumpaet pun sempat menyampaikan tanggapannya atas sidang pembacaan eksepsinya tersebut.
“Sidangnya kan masih terus berlanjut, mau dibahas lagi bersama pengacara saya, karena kami menganggap dakwaannya berlebihan,” cetusnya sambil memasuki mobil tahanan.
Ratna Sarumpaet sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Fahdi Fahlevi/Wahyu Firmansyah)