Penembakan di Selandia Baru

Tanggapi Aksi Teror di Selandia Baru, Ryamizard Ryacudu: ‎Marah Boleh tapi Jangan Balas Dendam

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ‎mengimbau masyarakat tidak terpancing, apalagi sampai melakukan aksi balas dendam.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan kepada para awak media, mengenai pelecehan yang dilakukan perwira pertama militer Australia kepada Indonesia, di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2016). 

PEMBANTAIAN sadis yang dilakukan Brenton Tarrant di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) lalu, menimbulkan duka mendalam.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ‎mengimbau masyarakat tidak terpancing, apalagi sampai melakukan aksi balas dendam.

Hal ini disampaikan Ryamizard ‎Ryacudu seusai menghadiri rapat terbatas internal bidang pertahanan di Istana Negara, Selasa (19/4/2019).

BREAKING NEWS: Ledakan Terjadi di Mall Taman Anggrek, Kaca Gedung Hancur

"‎Kita semua harus bersabar. Kita berpikirlah, marah boleh tapi jangan balas dendam," ujarnya.

‎Atas peristiwa yang terjadi di Selandia Baru itu, Ryamizard Ryacudu mengaku tidak habis pikir, karena selama ini Negara Kiwi itu dikenal aman dan damai.

Ryamizard Ryacudu juga meminta masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi teror.

Jenguk Ahmad Dhani di Lapas Medaeng, Prabowo: Ketidakbenaran Hukum Ini akan Dicatat Sejarah

Menurutnya, aparat keamanan sudah pasti meningkatkan penjagaan di sejumlah tempat ibadah, tempat publik, hingga obyek vital.

"‎Diwaspadai, kan ada intel di Polri dan TNI yang terus mengawasi," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Australia menyatakan kekhawatiran adanya balas dendam, pasca-serangan teror penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Ledakan di Mall Taman Anggrek Berasal dari Pipa Gas di Koi Cafe di Lantai 4

Pelaku penembakan adalah Brenton Harrison Tarrant, warga negara Australia.

Gary Quinlan, Duta Besar Australia di Jakarta, menyatakan kekhawatirannya langsung di hadapan sejumlah petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Ia berujar, balas dendam tersebut bisa saja berasal dari kelompok-kelompok seperti ISIS maupun Alqaeda.

Jadi Tersangka Sejak Oktober 2018, Neneng Hassanah Yasin Baru Ajukan Surat Pengunduran Diri

Alasannya, kata Quilan, korban peristiwa berdarah tersebut merupakan Umat Muslim.

"Kami (Australia) khawatirkan saat ini adalah balas dendam dari kelompok ISIS, kemudian Alqaeda, dan lainnya. Kenapa? Karena mereka (kelompok ekstremisme) merasa Umat Islam itu dzalimi. Itu (balas dendam) yang sangat kita khawatirkan," ujarnya.

Dirinya pun berharap masyarakat dunia dapat bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan.

Keponakan Minta Dewi Perssik Buktikan Keaslian Tubuh, Suaminya Merasa Dilecehkan

Lebih lanjut ia menegaskan, Australia sangat terbuka menerima imigran dari berbagai dunia, tanpa terkecuali dari negara-negara muslim.

"Australia memiliki sikap yang sama, adalah suatu negara yang begitu terbuka terhadap imigran mancanegara di mana saja, dari negara mana saja," tegasnya.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Australia, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat sedih, bukan hanya yang sedih adalah Umat Islam di New Zealand, terutama di Christchurch, di mana lokasi pembunuhan itu terjadi, juga kepada semua Umat Islam di dunia," papar Quinlan.

Karyawan Sedang Memasak Saat Ledakan di Mall Taman Anggrek Terjadi

Pada pertemuan itu, Dubes Quinlan mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas kejadian yang menewaskan 50 orang itu, di mana 1 WNI meninggal dunia dan 2 lainnya terluka.

"Sekali lagi kami (Australia) menyampaikan belasungkwa kepada semua yang menjadi target kekejaman teroris tersebut, khususnya adalah dari warga Indonesia, satu yang meninggal dan dua masih menjalani perawatan di rumah sakit, seorang ayah dan seorang anak," tuturnya.

Sementara, Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan, Dubes Quinlan sengaja meminta waktu untuk bertemu MUI.

Karyawan: Ledakan di Mall Taman Anggrek Cuma Sekali tapi Kencang Banget

"Dubes meminta waktu kepada MUI untuk menjelaskan kasus yang terjadi di Selandia Baru. Kita sangat berterima kasih beliau datang," ujar Muhyiddin.

Pertemuan tersebut terjalin sekitar 1,5 jam dan dihadiri pula oleh sejumlah petinggi MUI.

Brenton Tarrant menyerang Masjid Al Noor, lalu berlanjut ke Masjid Linwood, yang cuma berjarak sekitar enam kilometer.

Tangkis Serangan Fitnah, Jokowi Bakal Kasih Sepeda kepada Pihak yang Masih Menyebutnya Antek Asing

Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Brenton Tarrant menembak mati 41 orang di Masjid Al Noor dan 7 orang di Masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Polisi setempat menangkap Brenton Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkan secara langsung di Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih. 

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, aksi sadis Brenton Tarrant yang membunuh 50 orang di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, dikecam banyak pihak.

Lima Fakta ART Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku Lalu Dibekap Kain

Sehari setelah aksi teror itu, warga Australia berumur 28 tahun tersebut langsung diseret ke pengadilan setempat.

Brenton Tarrant disidang di Pengadilan Daerah Christchurch. Hakim memutuskan Brenton Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,”kata jaksa, seperti diberitakan ABC pada Sabtu (16/3/2019).

Siapa yang Cocok Jadi Ketua Umum PSSI? Erick Thohir dan Ahok Menolak, Cak Imin Bersedia

Brenton Tarrant muncul di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol, dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Tiga petugas yang dilengkapi senjata sengatan listrik atau taser, mengawalnya ketat.

Brenton Tarrant diancam hukuman penjara seumur hidup.

Fadli Zon Ungkap Kondisi Penjara Tempat Ahmad Dhani Mendekam, Tidur Saja Harus Gantian

Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan.

“Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” tulis akun tersebut.

Brenton Tarrant, terdakwa pembunuh 50 orang di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, tak akan didampingi pengacara pada persidangan selanjutnya.

Fadli Zon Bilang Kasus Ahmad Dhani Operasi Politik untuk Rugikan Gerindra dan Prabowo-Sandi

Hal itu terjadi karena warga Australia berumur 28 tahun tersebut telah memecat pengacara yang sempat mendampinginya pada sidang perdana, Sabtu (16/3/2019) lalu.

Alih-alih menunjuk penggantinya setelah memecat kuasa hukumnya itu, Brenton Tarrant malah berniat mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Diberitakan The New Zealand Herald, Richard Peters, pengacara yang dipecat Brenton Tarrant, mengonfirmasi bahwa ia telah dipecat pria yang fanatik terhadap ideologi supremasi kulit putih terrsebut.

Lima Kali Bertanding, Timnas Indonesia U-22 Menjelma Menjadi Tim Spesialis Imbang

Richard Peters menilai, Brenton Tarrant tampak tenang dan tidak mengalami ketidakstabilan mental, selain punya pandangan ekstrem yang ia pegang kuat.

Richard Peters menambahkan, Brenton Tarrant tak menjelaskan alasan mengapa ia ingin mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Yang ditakutkan, apabila Brenton Tarrant membela dirinya sendiri di pengadilan, maka ia bisa memanfaatkan pengadilan sebagai media untuk menyebarkan pandangan ekstremnya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved