Penembakan di Selandia Baru
Tanggapi Aksi Teror di Selandia Baru, Ryamizard Ryacudu: Marah Boleh tapi Jangan Balas Dendam
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengimbau masyarakat tidak terpancing, apalagi sampai melakukan aksi balas dendam.
Penulis: |
Brenton Tarrant muncul di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol, dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.
Tiga petugas yang dilengkapi senjata sengatan listrik atau taser, mengawalnya ketat.
Brenton Tarrant diancam hukuman penjara seumur hidup.
• Fadli Zon Ungkap Kondisi Penjara Tempat Ahmad Dhani Mendekam, Tidur Saja Harus Gantian
Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan.
“Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” tulis akun tersebut.
Brenton Tarrant, terdakwa pembunuh 50 orang di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, tak akan didampingi pengacara pada persidangan selanjutnya.
• Fadli Zon Bilang Kasus Ahmad Dhani Operasi Politik untuk Rugikan Gerindra dan Prabowo-Sandi
Hal itu terjadi karena warga Australia berumur 28 tahun tersebut telah memecat pengacara yang sempat mendampinginya pada sidang perdana, Sabtu (16/3/2019) lalu.
Alih-alih menunjuk penggantinya setelah memecat kuasa hukumnya itu, Brenton Tarrant malah berniat mewakili dirinya sendiri di pengadilan.
Diberitakan The New Zealand Herald, Richard Peters, pengacara yang dipecat Brenton Tarrant, mengonfirmasi bahwa ia telah dipecat pria yang fanatik terhadap ideologi supremasi kulit putih terrsebut.
• Lima Kali Bertanding, Timnas Indonesia U-22 Menjelma Menjadi Tim Spesialis Imbang
Richard Peters menilai, Brenton Tarrant tampak tenang dan tidak mengalami ketidakstabilan mental, selain punya pandangan ekstrem yang ia pegang kuat.
Richard Peters menambahkan, Brenton Tarrant tak menjelaskan alasan mengapa ia ingin mewakili dirinya sendiri di pengadilan.
Yang ditakutkan, apabila Brenton Tarrant membela dirinya sendiri di pengadilan, maka ia bisa memanfaatkan pengadilan sebagai media untuk menyebarkan pandangan ekstremnya. (Rina Ayu)