Pembunuhan di Bekasi
Keluarga Korban Pukul Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Mengaku Tak Diberi Tahu Sidang Sudah Dimulai
HARIS Simamora, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bekasi menjadwalkan sidang perdana Haris Simamora pada Senin (11/3/2018) pukul 13.00 WIB.
Haris Simamora adalah pembunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi,
"Iya kita jadwal hari ini, agenda sidang pertama HS. Dimulai pukul 13.00 WIB. Perkara sudah dilimpahkan ke PN Bekasi, berkas sudah lengkap," kata Djuyamto. Humas Pengadilan Negeri Bekasi, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (11/3/2019).
• Mengantarkan ke Swalayan Jadi Pertemuan Terakhir Ustaz Abdul Somad dengan Ibunya
Djuyamto menjelaskan, agenda dalam sidang pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi.
Sidang akan dipimpin majelis hakim Musa Arief Aini, anggota Syofia M Tambunan, dan Djuyamto.
• Tiga Pengungsi Asal Afganistan Selingkuhi Istri Warga Pekanbaru, Suami Sempat Geruduk Bawa Massa
"Ini sidang terbuka, untuk pengamanan sesuai SOP yang berlaku. Terdakwa HS hadir tidaknya tergantung penuntut umum," tuturnya.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas pada Selasa (13/11/2018) dini hari. Empat korban tewas itu adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Mereka dibunuh menggunakan linggis. Daperum dan Maya mengalami luka senjata tajam pada bagian leher dan muka. Sedangkan anaknya, Sarah dan Arya, tewas karena disekap dengan bantal.
• Kapolda Jatim Tawarkan Ustaz Abdul Somad Naik Pesawat Pribadi Agar Segera Sampai di Sumut
Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan adalah Haris Simamora yang ternyata sepupu Maya, istri dari Daperum.
Polisi berhasil menangkap Haris Simamora (37) di Gubuk di Kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat saat hendak mendaki gunung.
Menurut pengakuan Haris Simamora, dia sakit hati karena kerap dimarahi dan selalu dihina apabila datang ke rumah korban.
• Masih Sempat Isi Tausiah Meski Ibunya Wafat, Bupati Bangkalan Puji Ustaz Abdul Somad
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi, dengan total 62 adegan di enam lokasi, yaitu rumah sekaligus toko kelontong tempat korban Daperum tinggal, kontrakan Haris Simamora, Kalimalang lokasi pembuangan linggis, klinik tempat Haris Simamora obati lukanya, indekos tempat Haris Simamora menitipkan mobil yang milik korban yang dibawa kabur, dan di Gunung Guntur Garut.
Haris Simamora ditangkap polisi pada Kamis 15 November 2018.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menemukan mobil Nissan X-Trail yang hilang dari rumah pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
• Ustaz Abdul Somad Ungkap Kronologi Kepergian Ibunya yang Dipanggil di Usia 71 Tahun