Pembunuhan di Bekasi
Keluarga Korban Pukul Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Mengaku Tak Diberi Tahu Sidang Sudah Dimulai
HARIS Simamora, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Yaspen Martinus
HARIS Simamora, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (8/3/2019).
Agenda sidang kedua ini adalah pembacaan eksepsi penasihat hukum terdakwa, yang keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Haris Simamora menggunakan pasal 365 ayat 3, pasal 340, dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup.
Dalam sidang kedua tersebut, belasan orang dari pihak keluarga korban memadati ruang sidang utama.
• Ada Orang Jengkel kepada Ibunya karena Ditinggalkan Sejak Kecil, Begini Nasihat Ustaz Abdul Somad
Mereka awalnya mengikuti jalannya sidang dengan tertib. Namun, saat sidang selesai, pihak keluarga langsung menyerbu Haris Simamora yang hendak digiring kembali oleh petugas ke ruang tahanan.
Pihak keluarga korban yang hadir di persidangan berusaha mendekati terdakwa Haris Simamora hingga terjadi kericuhan.
Petugas keamanan yang berada disamping Haris Simamora berusaha menghalangi keluarga korban untuk mendekati Haris Simamora.
• Somasi TV One, Andi Arief: Saya Tak Melawan Wartawan dan Pers, Ini Urusan Pribadi!
Saat kericuhan mulai menjadi, terdakwa Haris Simamora dipukul keluarga korban, hingga petugas keamanan memarahinya.
Bapak enggak boleh gitu, enggak boleh pak," sahut petugas keamanan dan JPU yang tengah menggiring Haris Simamora keluar ruang persidangan.
Keluarga korban tak menyerah dan kembali mendekati terdakwa.
• Brenton Tarrant Pecat Pengacara dan akan Bela Diri Sendiri di Pengadilan, Ini yang Ditakutkan Publik
"Saya bukan mau bunuh pak, saya ini keluarga korban. Gimana rasanya, sebentar sini saya mau foto dulu," teriak seorang pria dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban tidak datang pada sidang pertama, karena tidak mengetahui informasinya. Untuk itu, ke depan ia akan mengawal terus sidang itu sampai selesai.
"Kita tidak diberi tahu, enggak ada informasinya kalau sudah mulai sidangnya. Ini kita tahu dari media. Kita akan kawal terus supaya dihukum seberat-beratnya," kata seorang pihak keluarga yang mengaku dari keluarga Nainggolan.
• Kentalnya Aroma Kepartaian Bikin Romahurmuziy Bisa Tentukan Posisi Pejabat Kementerian Agama
Sidang kasus pembunuhan satu keluarga ini dipimpin hakim Musa Arif Aini serta anggotanya Djuyamto dan Syofia M Tambunan.
Seusai pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum Harris, tanggapan JPU akan dijadwalkan pada Rabu (20/3/2019) lusa.
kasus pembunuhan satu keluarga di bekasi
satu keluarga ditemukan tewas
terdakwa Haris Simamora dipukul keluarga korban
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ingin Menikah, Kekasih Yakin Meski Haris Divonis Mati |
![]() |
---|
PENGADILAN Tinggi Bandung Tolak Banding Vonis Mati Haris, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
PEMBUNUH Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Mati, Haris Simamora Siap Tanggung Jawab, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Jalani Sidang Perdana Siang Ini |
![]() |
---|